PALUEKSPRES, JAKARTA — Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis 200 nama mubalig atau penceramah yang dinilai layak memberikan tausiah menuai kritik. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menilai kebijakan tersebut bukan menyelesaikan masalah, namun menambah masalah baru.
Rencananya DPR akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meminta penjelasan tentang kebijakan yang dikeluarkan Kemenag dan menuai kontroversi itu.
“Ya Menteri Agama harus bisa jelaskan apa latar belakangnya, maksud dan tujuan dari penetapan 200 nama mubaligh itu ke publik,” kata Bamsoet, sapaan Bambang saat ditemui di sela acara HUT SOKSI ke-58, Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (20/5/2018).
Awal Ramadan kemarin, Kemenag merekomendasikan 200 mubalig untuk berdakwah di Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan pihaknya telah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
Menurutnya 200 nama tersebut merupakan tahap awal. Dengan kata lain masih akan terus diperbarui. Uniknya, sejumlah ulama besar seperti, Ustad Abdul Somad dan Bachtiar Nasir, Adi Hidayat tak masuk dalam daftar tersebut.
(aaa/pe)