PALU EKSPRES, PARIGI – Kurang lebih Rp 41 Milyar dana desa (DD) tahap satu yang masih mengendap di kas daerah, namun kini pencairannya di Kabupaten Parigi Moutong sudah mencapai 27 persen. Sebelumnya, pada pekan lalu, tim dari pusat turun yang ditugaskan untuk mengevaluasi terkait keterlambatan pencairan dana desa tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Pjs Bupati Parigi Moutong, Mohamad Nadir saat ditemui Palu Ekspres, Senin (21/5) usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Parimo.
Dia mengatakan, bahwa Dana Desa ini berasal dari pusat untuk dicairkan ke desa-desa,, dan perhitungannya berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada di setiap desa.
“Jadi pencairan dana desa untuk kabupaten, ini hanya ada dua syaratnya yang harus kita penuhi, pertama penetapan APBD 2018, kemudian yang kedua adalah peraturan bupati tentang penetapan pencairan dana desa di setiap desa, itu kita kirim melalui rekening daerah,”jelasnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), menuangkan bahwa syaratnya APBD dan ditetapkan APBDes, kemudian ada bangunan fisik yang dibangun oleh pihak desa. Selanjutnya hrus dibuatkan rencana anggaran biaya (RAB).
“Dan ternyata ada kendala di RAB ini, banyak desa-desa yang tidak memahami tugasnya, itu kan kewenangan desa menunjuk konsultan darimanapun bisa didatangkan untuk membantu kerja mereka,”ungkapnya.
Untuk mempercepat pencairan dana desa tersebut, Pjs. Bupati Parimo meengaui jika dirinya membuat terobosan dengan menjadwalkan setiap dua kecamatan satu hari.” Saya membuat kebijakan seperti ini untuk mempercepat pencairan DD ini, dan hingga saat ini saya masih berkantor di DPMPD hingga selesai jadwal yang ditetapkan,”ujarnya.
(asw/Palu Ekspres)