Disperindag Parimo Belum Punya Tenaga Ahli dan Alat Tera

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, hingga saat ini belum memiliki tenaga ahli dan peralatan tera untuk memastikan kebenaran alat ukur, takar, timbang dan peralatan (UTTP) yang digunakan pedagang.

Kepala Bidang Pengawasan Barang dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Parigi Moutong, I Gede W Sudarta kepada Palu Ekspres, Kamis (24/5), mengatakan, di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), hanya Kota Palu saja yang memiliki tenaga ahli dan peralatan tera. Sehingga, jika Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan tera, harus bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya kata dia, kewenangan untuk melakukan tera ulang ada di Provinsi. Namun setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan peneraan berada di Kabupaten. Sementara di Kabupaten khususnya Parigi Moutong belum memiliki tenaga ahli dan peralatan tera.

Dia mengakui, dengan adanya keterbatasan tenaga dan pelaratan tera, pihaknya mengalami kendala dalam peningkatan pengawasan terhadap alat ukur takaran yang digunakan para pedagang di Pasar Sentral Parigi dan Pasar lainnya di Parigi Moutong.

Lanjut dia, untuk tahun 2018 ini, Kabupaten Parigi Moutong hanya melakukan peneraan di empat Kecamatan saja karena keterbatasan anggaran untuk membiayai para tenaga ahli dan menyewa alat tera.”Iya tenaga ahli dari Palu itu penginapannya disiapkan, makanya ditanggung uang jalannya dan alatnya juga harus kami sewa tapi, retribusinya ke kami,”ujarnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah mengupayakan agar Parigi Moutong segera memiliki tenaga ahli dan peralatan tera. Dan pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika untuk meminta pelaratan tera tersebut.

“Sebenarnya mereka sudah mengiyakan, hanya saja Parigi Moutong belum memiliki tenaga ahli untuk mengoperasikan peralatan tersebut. Makanya dalam waktu dekat, kami akan berusaha untuk mencari tenaga ahli untuk mengoperasikan peralatan tera yang nantinya akan dibantu jika tenaganya sudah ada, namun sebelumnya mereka harus mengikuti pelatihan tera selama lima bulan,” ungkapnya.

Pos terkait