Temuan BPK, Belanja Makan Minum Pemda Parimo Rp2,59 Miliar

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Parigi Moutong ditemukan sejumlah item yang bermasalah. BPK RI mencatat setidaknya nilai temuan pada Pemda Parimo sebesar Rp2,346 Miliar dan sisa temuan belum dikembalikan sebesar Rp1,501 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Sulteng Khabib Zainuri usai menyerahkan LHP BPK RI kepada Pemda Parimo dan Pemda Tojo Unauna, Jumat (25/5), di aula BPK Perwakilan Provinsi Sulteng. Penyerahan LHP tersebut dihadiri Bupati Touna Muhammad Lahay dan Pjs. Bupati Parimo Muhammad Nadir.

Bacaan Lainnya

Khabib Zainuri menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas LKPD TA 2017, BPK masih menemukan adanya permasalahan maupun kelemahan di LKPD Parimo.

Di antaranya, penatausahaan dan pengelolaan kas, pendapatan, dan piutang pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong belum memadai; kelemahan pengendalian pengelolaan belanja daerah; serta penatausahaan, pengelolaan dan penyajian aset tetap dan aset lainnya belum memadai.

Sementara dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang-undangan, BPK RI menemukan belanja bimbingan teknis tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp333.091.175,00 dan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp946.349.358,00; belanja makanan dan minuman tidak sesuai dengan etentuan sebesar Rp2.590.042.400.

Selain itu, ditemukan kekurangan volume sebesar Rp112.510.363,54 dan kelebihan pembayaran atas ketidaktepatan perhitungan Analisa Harga Satuan Pekerjaan sebesar Rp583.820.954,29 pada pekerjaan pembangunan gedung di RSUD Anuntaloko. Atas temuan tersebut BPK RI memberikan penilaian opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

(fit/Palu Ekspres)

Pos terkait