PALU EKSPRES, PARIGI – Meski operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktifitas pertambangan ilegal di Desa Kayuboko Kecatan Parigi Barat telah berulang kali, namun para penambang masih melakukan aktifitas penambangan emas.
Terbukti, hingga kini aktifitas di lokasi yang telah dipasang garis polisi tersebut, masih terus berlanjut bahkan hingga malam hari dalam tiga hari terakhir.
Sumber Palu Ekspres di lokasi pertambangan menyebutkan, aktifitas pertambangan lebih masif karena menggunakan alat berat untuk mengeruk material, serta mesin pengolahan sementara yang berskala besar.
Warga Kayoboko, Rahman Badja kepada Palu Ekspres mengaku hal tersebut telah melanggar. Sebab wilayah yang dikelola saat ini masih belum mepunyai izin.
“Kan sudah di-police line. Artinya wilayah itu terlarang untuk dilakukan aktifitas pertambangan. Terus terang kami kecewa,” katanya, Minggu (11/6).
Rahman juga menyayangkan, aparat kemanan bertindak setengah hati. Sebab sejauh ini, operasi dilakukan hanya menyasar warga lokal.
“Kami sangat menyayangkan pihak kepolisian. Adik saya ditahan dan dua orang rekannya. Padahal mereka hanya menggunakan mesin dompeng, yang secara kapasitas untuk mengolah emas terhitung kecil. Tapi kok mereka yang menggunakan alat yang lebih besar, dibantu dengan alat eksavator, dibiarkan terus beroperasi,” sesalnya.
Ia juga menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari aparat setempat, terutama Kepala Desa Kayubko. Padahal menurut dia, pengoperasian alat berat dan mesin yang saat ini berjalan disebut-sebut milik warga negara asing. Selain itu, ada salah seorang oknum polisi yang berada di lokasi hampir setiap saat.
“Keberadaan polisi di sana untuk apa. Kenapa tidak melarang. Bukannya itu sudah dinyatakan ilegal. Ini kan pembiaran namanya,” katanya.
Lagi-lagi Rahman menyesalkan, tindakan polisi yang ada di lokasi justeru membuat masyarakat curiga, ada permainan antara aparat keamanan dengan para penambang yang terus melakukan aktifitas.
Untuk diketahui, sejauh ini untuk pertambangan di wilayah Kayuboko telah dilakukan tiga kali operasi. Seperti dikutip dari Kabar Selebes.com, dua warga negara asing (WNA) asal China kabur saat digrebek Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dari Imigrasi Pqlu dan Unit Intel Kodim 1306/Dgl di tambang emas ilegal di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong pada 12 Mei lalu.