PT MGS Akhirnya Menangi Tender Mess Tolitoli

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Tender pembangunan tambahan gedung Mes Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tolitoli di Jalan M T Haryono Palu, akhirnya dimenangi PT Multindo General Support (MGS). Sebuah perusahaan milik kontraktor bernama Valentino.

Kelompok kerja (Pokja) unit layanan pengadaan (ULP) Pemkab Tolitoli sebelumnya mengumumkan tender pembangunan mess dengan pagu anggaran Rp3miliar dan nilai HPS Rp2.985.774.000.

Bacaan Lainnya

Sementara perusahan ini berdasar data yang diperoleh dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp2. 911.961.000.00.

Jauh sebelumnya, perusahaan ini memang disebut-sebut bakal memenangi tender itu. Pasalnya, pada Maret 2018 silam, kontraktor telah memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan pembongkaran bangunan bagian belakang mess meski belum mengantongi surat perintah kerja (SPK). Bahkan proses tendernya pun belum dimulai.

Disamping itu, kontraktor juga tercatat mengajukan dua perusahaan sekaligus untuk menawar jasa pekerjaan pembangunan Mes Pemda Tolitoli. Selain PT MGS, ada perusahaan bernama PT Megatama Karya Sentosa (MKS) dengan nilai penawaran Rp2.938.210.00. Pada PT MGS, nama Valentino tercatat sebagai komisaris. Sementara dalam PT MKS, nama Valentino tercatat sebagai direktur.

Ketua Pokja ULP pembangunan mes Pemda Tolitoli, Saprudin, membenarkan proyek itu dimenangkan PT MGS. Saprudin saat dikonfirmasi mengenai adanya dua perusahaan dengan satu nama untuk komisaris dan direksi, mengaku hal itu tidak menyalahi ketentuan. Menurutnya nama Valentino pada PT MGS bukan sebagai pengurus perusahan. Melainkan hanya sebagai pemilik saham kurang dari 50persen.

“Valentino di PT Multindo general support bukan pengurus perusahan. Dia adalah pemilik saham kurang dari 50%,”jawab Saprudin melalui via percakapan watsapp, Rabu 20 Juni 2018.

Pemilik saham dibawah 50persen jelas dia bukan termasuk penentu kebijakan atau pengambil keputusan dalam pengadaan barang dan jasa. “Bukan merupakan penentu kebijakan atau pengambil keputusan dalam pengadaan barang/jasa pembangunan gedung mess Pemda Kab Tolitoli. Dalam data kualifikasi sahamnya hanya 40%. Sehingga Pokja berkesimpulan tidak terjadi benturan kepentingan (conflik of interest). Sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres no 54 tahun 2010 beserta perubahan2nya. Trims,”demikian Saprudin.

Pos terkait