Jasa Raharja Sulteng Santuni 17 Korban Mudik Lebaran 2018

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Sepanjang periode PAM Lebaran 2018 mulai dari H-7 hingga H+6 Idulfitri 1439 H/2018 M, PT Jasa Raharja Cabang Sulteng membayarkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia sebanyak 17 orang.

Data ini sebagaimana disebutkan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Safarudin S.P. di sela-sela peninjauan posko PAM Lebaran Jasa Raharja di Terminal Induk Mamboro Kota Palu, Jumat 22 Juni 2018. Dari jumlah korban tersebut, Jasa Raharja Sulteng memberikan santunan sebesar total Rp804 juta, dengan rincian total Rp800 juta untuk ahli waris 16 orang korban, serta biaya pemakaman sebesar Rp4 juta untuk 1 orang korban yang tercatat tidak memiliki ahli waris.

Bacaan Lainnya

Secara umum Safarudin menyebutkan, korban kecelakaan lalu lintas sepanjang H-7 hingga H+6 Idulfitri 2018 berdasarkan data dari Jasa Raharja Sulteng yakni sejumlah 167 orang, terdiri dari 21 korban meninggal dunia dan 146 korban luka-luka. Dari jumlah tersebut, 3 orang korban meninggal dunia merupakan korban kecelakaan lalu lintas tunggal, sehingga tidak dalam lingkup jaminan Jasa Raharja.

“Untuk korban meninggal dunia Insyaallah sudah kita bayarkan, sisa satu korban yang masih kita lakukan penelitian lebih lanjut, karena memang ada terkendala sedikit mengenai ahli waris korban yang bersangkutan,” kata Safarudin.

Ia juga menegaskan, untuk korban luka-luka pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan ke berbagai rumah sakit, sebagai pengganti biaya perawatan para korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat. “Kita sudah terbitkan surat jaminannya, tapi belum bisa dipastikan berapa jumlah biaya perawatannya, karena kami belum ditagih pihak rumah sakit. Tapi yang jelas, kami berikan batasan jaminan maksimal sampai Rp20 juta,” tandasnya.

(abr/Palu Ekspres)

Pos terkait