PALU EKSPRES, PARIMO– Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo H. Ardi Kadir, S. Pd, MM membantah tudingan terkait pungutan liar (Pungli) terhadap Kepala Sekolah pada proses pelaksanaan asessment yang dilakukan pada tahun 2016 lalu, yang kala itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Parimo.
“Asesment tersebut dilaksanakan saat saya masih menjabat sebagai kadisdik, tetapi tidak pernah melakukan pungli kepada siapa pun, apalagi kegiatan ini untuk mengukur kemampuan para kepsek, “ungkapnya kepada Palu Ekspres, Senin (2/7/18) di Parigi.
Ia menjelaskan, proses asessment saat itu diikuti seluruh kepala sekolah (kepsek) di semua jenjang baik SMA, SMP maupun SD. Ada pula kepala UPTD yang ikut sebagai peserta.
Sekaitan pembayaran keikutsertaan mereka kata Sekda, itu langsung kepada lembaga yang menyelengarakan. Bahkan, Ardi Kadir menjelaskan sama sekali tidak mengetahui keberadaan anggaran tersebut. “Tetapi di lain pihak, saya dituding melakukan pungutan liar kepada kepala sekolah,” sesalnya.
Padahal ini katanya, tidak sesuai dengan kenyataan. Alasannya, karena pemberian tunjangan sertifikasi kepada guru dan kepsek sebagian persennya diperuntukkan bagi peningkatan kompetensi karena itu sangat jelas diatur. “Atas dasar tersebut maka diselengarakanlah asessment bagi kepsek,”ujarnya.
Assesment itu juga kata dia, menjadi penilaian bahwa sudah sejauhmana kompetensi mereka untuk menguasai manejerial, kepemimpinan, serta hubungan dengan masyarakat. Itu merupakan salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut agar supaya dapat diketahui bersama.
Ia mengaku, setelah asessment hasilnya tidak disampaikan secara umum, karena melihat dari hasil yang dicapai oleh kepsek tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. Sehingga ditempuh kebijakan dengan tidak dipublikasikan dan tidak ditindaklanjuti.
“Saya akui hasilnya tidak dipublikasikan karena hasilnya di luar harapan setelah lembaga yang menyelenggarakan menyerahkan hasilnya kepada saya, karena nilai yang dicapai di bawah rata-rata,”terangnya.
Ditambahkanya, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadisdikbud Parimo terkait pelaksanaan asessment tersebut. Karena peningkatan kompetensi kepsek dan guru sangat penting, apalagi kebijakan yang dikeluarkan Kementerian dengan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh daerah, salah satunya Kabupaten Parigi Moutong.(asw/Palu Ekspres).