PALU EKSPRES, PALU– Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Kota Palu tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp97miliar. Penetapan ini telah masuk dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggung jawaban APBD 2017. Nilai Silpa dibacakan Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu, Rifani Pakamundi, mewakili wali kota dalam rapat paripurna penjelasan wali kota terhadap Ranperda tersebut, Senin 2 Juli 2018.
Menurutnya total realisasi pendapatan dalam APBD 2017 sebesar Rp 1,3triliun lebih. Realisasi belanja daerah Rp1,2triliun lebih. Dan Realisasi penerimaan pembiayaan daerah Rp32,4miliar lebih. Kemudian realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30,9miliar lebih.
“Dari hasil realisasi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan, terdapat Silpa sebesar Rp97 miliar lebih,”katanya. Menurut Rifani, pada dasarnya APBD Palu 2017 telah melalui audit BPK RI. Dan telah diberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dia menyebut prestasi itu berkat kerjasama semua pihak utamanya legislatif dan eksekutif.
Sebenarnya lanjut Rifani, dalam pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemrintah (PP) nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, pembahasan dan klarifikasi terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI oleh DPRD hanya dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang tidak tidak memperoleh opini WTP.
Namuni Pemkot Palu ujar dia tetap mengharapkan masukan dan saran perbaikan terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017. Sesuai dengan fungsi legislasi DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda). Terkait Silpa, Anggota DPRD Palu, Ridwan Alimuda menyatakan, nilai cukup besar. Itu artinya kata Ridwan pengelolaan anggaran ditingkat organisasi perangkat daerah (OPD) belum optimal berjalan.
“Jangan terpaku dengan opini WTP. Harusnya lebih dioptimalkan ditingkat OPD. Agar kedepan nilai Silpa tidak sebesar tahun ini,”katanya. Menurutnya, jika dioptimlakan, dana tersebut sebenarnya masih bisa digunakan untuk kepentingan lain. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur. “Itu jumlahnya cukup besar. Bagaimana jika itu optimal lalu digunakan untuk pembangunan infrastruktur,”sebut Ridwan.
Wakil Ketua DPRD Palu, Basmin yang memimpin jalannya sidang menjelaskan, masukkan atau saran terkait penjelasan wali kota terhadap APBD 2017 dari anggota sebaiknya disampaikan dalam agenda selanjutnya. Yaitu sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD Palu. “Agenda pemandangan umum fraksi ini akan digelar besok (Selasa),”tutup Basmin.