PAN Palu Persilahkan Ivan Nouk Hengkang dari Partai

  • Whatsapp

PALU EKSPRES. PALU– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palu mempersilahkan kadernya, Ivan DJ Nouk untuk keluar dari partai tersebut. Sebelumnya Ivan tercatat sebagai Ketua DPD PAN Palu yang belakangan diberhentikan oleh dewan pengurus pusat (DPP). Ketua DPD PAN Palu saat ini dijabat Tamsil Ismail, yang kini sebagai salahsatu anggota DPRD Palu. Kepada wartawan, Tamsil mengatakan, DPD PAN Palu sebenarnya menyayangkan kemunduran itu. Namun pihaknya harus tetap menghargai keputusan politik koleganya itu. “Sikap Ivan dan pengurus DPC PAN lainnya yang hengkang dan mundur itu kami sayangkan. Tapi kami tidak bisa halangi sebagai pilihan politiknya,”kata Tansil dalam keterangan persnya, Senin 2 Juli 2018. Dalam kesempatan itu Tamsil mengklarifikasi beberapa hal terkait tudingan dari Ivan kepada dirinya. Pertama soal adanya pengurus yang merasa kecewa karena tidak terakomodir dalam bursa bakal calon legislatif (Bacaleg). Padahal sejauh ini kata dia, PAN Palu belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penetapan Bacaleg tersebut
“Justru kami pertanyakan mengapa mereka tidak hadir dalam pertemuan pertemuan membahas Bacaleg ini. Padahal sudah kami undang resmi,”bebernya. Dia pun mengaku dituding mementingkan diri sendiri dan tidak membesarkan partai. Menurut Tamsil, tudingan itu berlebihan. Karena yang dia lakukan paska ditetapkan sebagai Ketua PAN Palu adalah sebaliknya. “Saya langsung konsolidasi mengunjungi semua rumah ketua ketua DPC sebagai bentuk apresiasi saya,”ujarnya. Demikian halnya mengenai adanya surat keputusan (SK) Mahkamah Partai (MP) PAN terkait usulan pengganti antar waktu (PAW) terhadap Ratna Mayasari Ayan dari anggota DPRD Palu yang muncul saat Ivan menjabat Ketua DPD.
Menurut Tamsil, SK itu sebenarnya bersifat internal. SK itu juga belum ditandatangani Ketua DPP PAN. “SK bersifat internal selanjutnya harus ada keputusan DPP yang ditandatangani Ketua Umum DPP. Kalau memang SK sudah resmi. Ini kontradiksi dengan realita. SK terbit justru dimasa Ivan ketua,”katanya. Ivan lanjutnya juga menuding wakil sekretaris jendral (Wasekjen) DPP PAN Sigit Purnomo Said tidak netral dalam menengahi konflik di DPD PAN. Tamsil menyebut, jauh sebelum ivan diberhentikan, Sigit justru selalu berkoordinasi untuk memberi saran dan nasehat demi menjaga kondusifitas partai. “Hanya sayangnya saudaraku Ivan yang tidak mengindahkan nasehat nasehatnya,”sebut Tamsil.
Wasekjen tambahnya juga telah berkontribusi terhadap upaya membesarkan partai. Salah satu contohnya adalah kontribusi terhadap pengadaan rumah besar PAN Palu. “Jadi segala tudingan saudaraku Ivan itu adalah keliru dan salah kaprah,”pungkasnya.

Pos terkait