Keterangan Sehat Caleg di Sulteng Hanya Dikeluarkan RS Undata

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI hanya menetapkan Rumah Sakit (RS) Undata Palu sebagai satu-satunya RS di Sulawesi Tengah yang dianggap memenuhi syarat untuk mengeluarkan keterangan kesehatan bagi para calon legislator (Caleg).

Menurut Ketua KPU Palu, Marwan P Angku, penetapan itu berdasarkan hasil konslutasi KPU RI, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Koordinasi dilakukan untuk memperjelas kriteria rumah sakit yang memenuhi syarat. Frasa rumah sakit yang memenuhi ini jelas dia disebutkan dalam peraturan KPU tentang pencalonan. Namun tidak merinci rumah sakit yang dimaksud. “Nah berdasarkan konsultasi KPU RI dan BNN ke Kemenkes, RS yang dianggap memenuhi syarat adalah RS Undata. Karena Kemenkes yang punya domain untuk menetapkan kriteria itu,”jelasnya.
KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terang dia, telah mengeluarkan surat edaran mengenai prihal tersebut kepada seluruh partai politik (Parpol). Sebagian Caleg di Kota Palu sebut Marwan, memang telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapat keterangan di RS selain Undata. Namun katanya, keterangan itu tetap bisa berlaku dengan syarat melampirkan riwayat pemeriksaan kesehatan pada RS bersangkutan.
Sementara bagi Caleg yang baru saja hendak melakukan pemeriksaan, mulai saat ini sudah diwajibkan mengambil keterangan di RS Undata. Syarat itu ujar dia berlaku bagi semua Caleg yang ada di kabupaten-kota se Sulteng.
Rujukan waktu bagi Caleg yang baru ingin mengambil ketetangan, itu berdasarkan tanggal surat edaran KPU yang baru saja diterbitkan. Segala teknis tata cara dan syarat pencalonan tersebut, ujar Marwan telah diatur lebih lanjut dalam PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten-kota, di Hotel Santika Palu, Selasa 3 Juli 2018 di Hotel Santika Palu. “Intinya Caleg yang terlanjur mengambil keterangan di RS selain Undata tetap bisa digunakan. Namun bagi Caleg yang baru mau mengambil, itu sudah harus dari RS Undata,”demikian Marwan. Sosialisasi dihadiri seluruh pimpinan Parpol se Kota Palu. Komisioner KPU Sulteng, Syamsul Y Gafur hadir sebagai pemateri tentang PKPU tersebut.

Pos terkait