PALU EKSPRES, PALU – Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili Kepala Badan PSDM, drg. Usman Sumantri, M.Sc meresmikan Gedung Kelas Jurusan Gizi, Laboratorium Kuliner dan Komputer Politeknik Kesehatan Palu, Selasa (3/7/2018).
Usman Sumantri saat persemian tersebut didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hj. St. Norma Mardjanu, SH, M.Si, MH, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp. PK.M.Kes, dan Kepala Politeknik Kesehatan Palu, Nasrun, SKM, M.Si
Selain peresmian Gedung Kelas dan Laboratorium, Menteri Kesehatan juga melepas Mahasiswa Praktek Kerja Lapang (PKL) terpadu Tahun 2018 dan pencanangan Kampus Politeknik Kesehatan Palu bebas rokok.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan ruangan, sementara pencanangan bebas rokok ditandai dengan penandatanganan kesepakatan untuk tidak merokok di areal kampus Politeknik Kesehatan Palu.
Dalam sambutannya, drg. Usman Sumantri, berharap dengan diresmikannya fasilitas berupa ruang kelas dan laboratorium baru kiranya dapat memberikan manfaat bagi segenap civitas Poltekkes Palu.
drg. Usman Sumantri juga berharap agar jurusan gizi Poltekkes Palu melakukan upaya kreatif dan inovatif, serta melihat peluang kerja bagi alumninya di pemerintahan daerah maupun dari sektor swasta.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hj. St. Norma Mardjanu, SH, M.Si, MH dalam sambutannya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada segenap civitas akademik Politeknik Kesehatan Palu atas penyelenggaraan program pendidikan vokasional.
Jurusan gizi dengan melahirkan para sarjana muda, tenaga ahli madya yang kompeten di bidang tersebut, diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik dalam mencegah dan mengatasi berbagai masalah seputar gizi di masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah masih mengkhawatirkannya ancaman stunting di Sulawesi Tengah yang menurut hasil riset kesehatan dasar tahun 2013, prevalensinya di daerah ini berada di atas standar nasional, yaitu sebesar 37,2 %, dan stunting ini merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis,” jelasnya.
Oleh karena itu, menjadi perhatian kepada para insan civitas Poltekkes khususnya dari jurusan gizi untuk turut berperan serta dalam mengintervensi kasus tersebut, agar dapat ditekan dan dikurangi sehingga balita-balita di Sulawesi Tengah tidak mengalami masalah kekurangan gizi dan tidak pula kelebihan gizi karena akan berdampak
kurang baik bagi kecerdasan, pertumbuhan badan dan metabolismenya.
“Dengan diresmikannya fasilitas berupa ruang kelas dan laboratorium baru ini saya harap dapat memberi nilai guna dan nilai tambah bagi segenap civitas poltekkes palu, utamanya dalam mengembangkan tri dharma perguruan tinggi yang mencakup pada 3 hal yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat,”jelasnya.
Disamping itu, diharapkan agar jurusan gizi Poltekkes Palu selalu berusaha melakukan upaya kreatif dan inovatif melalui perekrutan peserta didik, pengembangan hard skill dan soft skill yang sejalan, pengembangan dan peningkatan profesionalisme SDM, pengembangan sarana dan prasarana, menerapkan manajemen pengelolaan kampus yang baik.
Senada, Kepala Politeknik Kesehatan Palu, Nasrun, SKM, M.Si, masih dalam suasana Idul Fitri 1439 H, terlebih dahulu pihaknya menyampaikan mohon maaf lahir dan batin.
Pihaknya juga memberikan apresiasi atas kehadiran Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili Kepala Badan PSDM, drg. Usman Sumantri, M.Sc didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hj. St. Norma Mardjanu, SH, M.Si, MH dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp. PK. M.Kes, yang menghadiri pelepasan mahasiswa PKL.
Menurut, Kepala Poltekkes Nasrun, SKM pembangunan ruang kelas dan laboratorium menggunakan anggaran dan dimulakan sejak tahun 2017.
“Selain peresmian gedung dan pelepasan mahasiswa PKL, kami juga mencanangkan bebas rokok. Bahkan kami akan memberikan reword kepada mahasiswa yang berhasil merekam dosen atau pegawai yang merokok di areal terlarang,” pungkasnya. (humas pemprov)