Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya di KPU Sulteng

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Hingga hari ke 7, pendaftaran calon legislator (caleg) belum satu pun partai politik yang mendaftarkan calonnya ke KPU Sulteng. Pemantauan Palu Ekspres di Sekretariat KPU Sulteng, Jalan S Parman, Senin 9 Juli 2018, tak satu pun parpol yang mendaftarkan calegnya. Pihak Sekretariat KPU sendiri, seperti yang terpantau sudah bersiap menerima pendaftaran caleg. Sekretariat telah menata aula dengan menempatkan 4 tim penerima pendaftaran. Terdiri dari 3 tim penerima pendaftaran caleg dan 1 tim penerima pendaftaran calon anggota DPD. Berbeda dengan caleg DPRD, hingga sore kemarin, sudah 5 anggota DPD yang memasukan berkas pendaftarannya. Mereka adalah, Masiru, Makmun Amir dan Usman Samudin serta Abdulrahman Thaha dan Jarudin Wartabone. Anggota KPU Sulteng, Naharudin Abdulgani, parpol harus selesai mendaftarkan calegnya pada 17 Juli mendatang sedangkan DPD berakhir 11 Juli nanti. Untuk komposisi caleg kata dia, parpol harus tetap menyertakan syarat 30 persen keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil). ”Jika syarat ini tidak terpenuhi maka akan menyulitkan parpol yang bersangkutan,” katanya di ruang kerjanya. Di Sulawesi Tengah total 16 parpol yang akan memperebutkan 45 komposisi kursi di DPRD Sulteng.

(kia/palu ekspres)

Pos terkait