PALU EKSPRES, PARIGI– Keputusan Partai Gerindra yang menginginkan Ketut Mardika duduk sebagai ketua DPRD Parimo pasca pengunduran Santo dari jabatannya, harus kandas di tengah jalan karena paripurna dengan agenda pemberhentian ketua DPRD Parimo, telah dua kali dilaksanakan namun tetap tidak korum.
Sidang paripurna yang sama sebelumnya, yakni pada Senin, 9 Juli 2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Haris Lasimpara hanya dihadiri 18 anggota dewan sehingga dianggap tidak korum. Karenanya, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda persidangan tersebut selama satu jam.
Namun, sidang saat itu tidak dapat dilanjutkan karena adanya kegiatan aksi unjukrasa di gedung DPRD Parimo. Sehingga, sidang dengan agenda pemberhentian ketua DPRD Parimo tidak dapat dilanjutkan.
Berdasarkan tata tertib (Tatib) Dewan , tiga hari usai tertundanya paripurna yang pertama, anggota DPRD Parimo kembali menjadwalkan sidang paripurna pemberhentian ketua DPRD Parimo tersebut pada Kamis (12/7/18). Tetapi, sidang kali kedua yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Taufik Borman, hanya dihadiri 15 orang anggota DPRD. Sehingga, berdasarkan pertimbangan tata tertib, pimpinan sidang Taufik Borman menyatakan sidang tidak dapat dilanjutkan karena tidak korum dan langsung mengetuk palu menutup persidangan. Sementara sesuai tata tertib, pengajuan sidang paripurna dengan agenda pemberhentian ketua DPRD Parimo hanya dilakukan dua kali saja. Otomatis langkah Ketut Mardika menuju kursi Ketua DPRD Parimo akhirnya kandas.
Sementara Wakil Ketua I, Taufik Borman yang ditemui usai sidang di ruang kerjanya mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya saat sidang berlangsung sudah berdasarkan tata tertib.
“Karena sudah dua kali tidak korum, tidak bisa dilaksanakan sidang paripurna pemberhentian ketua DPRD Parimo dan itu sudah sesuai tata tertib,” katanya.
Menurut Taufik, terkait posisi Santo, yang telah mengundurkan diri, itu menjadi wewenang partai Gerindra. Sebab pihaknya hanya melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
Sekaitan hal itu, Ketua Fraksi Gerindra, Arifin Dg. Palalo yang ditemui usai sidang mengatakan, pihanya sangat kecewa dengan sikap pimpinan sidang karena tidak memberikan ruang untuk skorsing, dan bukan menutup sidang begitu saja.