Langkah Ketut Mardika Jadi Ketua DPRD Parimo Akhirnya Kandas

  • Whatsapp

“Kami menginginkan skorsing dulu, jadi ada ruang untuk kita. Tapi mau diapakan, palu sudah diketuk, sudak selesai karena tidak korum,” ujarnya.

Menurutnya, sikap yang terjadi disidang paripurna tersebut kata dia, sangat merugikan partai Gerindra. Seharunya, fraksi lainya di DPRD hadir pada saat sidang tersebut karena agenda sebelumnya ditunda.

Bacaan Lainnya

Lanjut dia, soal ada dugaan kesengajaan dengan ketidakhadiran anggota DPRD Parimo lainya, pihaknya tidak ingin berspekulasi. Karena, kemungkinan pimpinan sidang memiliki pemahaman yang berbeda dengan pihaknya.

“Saya tidak persoalkan disitu, mungkin karena pak ketua punya pemikiran berbeda sehinga, langsung ketuk palu. Tatib juga ada aturannya, kami juga diberi ruang dong untuk memberikan skorsing dulu,” keluhnya.

Sementara itu, Ketut Mardika mengatakan, pihaknya tidak diberikan kesempatan untuk berbicara, tekait kajian pasal-pasal dalam tata tertib tersebut. Sebab, dalam pasal tersebut telah jelas disebutkan, bahwa pemberhentian ketua harus dua per tiga.

“Pemberhentian seperti apa itu yang dimaksud, Pemberhentian secara terhormat atau tidak, Disini kan, jelas Santo mengundurkan diri, karena kondisinya. Bagaimana dengan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada pihak Dewan Pengurus Cabang dan kemungkinan akan dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

(asw/palu ekspres).

S

Pos terkait