M. Zen Ismail. Foto: IMAM/PE
PALU EKSPRES, PALU – Biaya domestik haji untuk para Calon Jamaah Haji (CJH) asal Provinsi Sulteng, pada musim haji tahun ini, kembali ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Kepala Bagian Agama, Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Setdaprov Sulteng, M. Zen Ismail menyebutkan, pada tahun ini biaya domestik haji untuk CJH Sulteng sebesar Rp1.695.540 per jamaah.
“Biaya domestiknya ditanggung pemerintah, sama dengan tahun-tahun kemarin,” kata Zen, di ruang kerjanya, Kamis 19 Juli 2018.
Tanggungan biaya domestik tersebut, urai Zen, sebesar 70 persen oleh Pemerintah Provinsi Sulteng, sisanya 30 persen oleh Pemerintah Kota atau Kabupaten asal para CJH masing-masing.
“Pembagian 70-30 persen ini juga sama seperti tahun lalu,” imbuhnya.
Diungkapkan Zen, biaya domestik haji untuk Provinsi Sulteng tahun ini mengalami perubahan dari tahun lalu. Hal ini dijelaskannya, karena menyesuaikan dengan penawaran dari pihak penyedia jasa penerbangan lokal, yang akan digunakan oleh para jamaah dari Kota Palu menuju Embarkasi Balikpapan.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, para jamaah asal Sulteng akan dilayani oleh maskapai penerbangan Lion Air, berbeda dari tahun sebelumnya yang menggunakan jasa maskapai Sriwijaya Air.
“Jumlahnya menurun dari tahun lalu, tergantung dari penawaran penyedia jasa maskapainya,” jelasnya.
Total jumlah kuota CJH asal Sulteng pada musim haji tahun ini sebanyak 1987 orang, ditambah 13 orang Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Para jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 5, 6, 7, 8 dan 9 Embarkasi Balikpapan. Masing-masing kloter diisi sebanyak 450 jamaah, kecuali kloter 9 yang bergabung dengan CJH asal Kaltim.
(abr/Palu Ekspres)






