Gerindra Kembali Layangkan Surat Pergantian Ketua DPRD Parimo

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI–  Partai Gerindra kembali melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait pergantian jabatan ketua, menyusul pengunduran diri  Santo SE sebagai Ketua DPRD Parimo karena alasan kesehatan.

Sebelumnya, DPC Partai Gerindra telah melayangkan surat pada  23 Mei 2018  lalu terkait proses pergantian ketua DPRD Parimo, di mana Partai Gerindra menetapkan I Ketut Mardika sebagai pengganti Santo SE. Surat tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Parimo dengan menggelar sidang paripurna dengan agenda pergantian ketua DPRD Parimo.

Akan tetapi  sidang paripurna yang dijadwalkan sebanyak dua kali tersebut, jumlah anggota dewan yang hadir selalu tidak korum sehingga proses pergantian ketua DPRD saat itu gagal.

Namun Gerindra tak patah arang. Partai besutan Prabowo Subianto itu kembali melayangkan surat pengganti Santo SE kepada pimpinan dewan, disertai tembusan kepada Ketua DPC partai Gerindra Parimo tertanggal 25 Juli 2018. Hal itu disampaikan Suryadi,  anggota fraksi Gerindra yang ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Parimo, Kamis (26/7/2018).

“Terkait dengan surat masuk yang kedua, harapan kami dapat direspon oleh lembaga ini,” harapnya 

Hanya saja jadi pertanyaan, surat yang tertanggal 25 Juli 2018 tersebut luput dibacakan saat pembukaan sidang paripurna.  

“Pertanyaan kami, pada saat pembukaan sidang paripurna, surat pimpinan kami tidak dibacakan. Apakah memang belum masuk pada pimpinan,” tegas Suyadi.

Hal ini katanya, menjadi penting disampaikan pihaknya melalui paripurna tersebut. Karena dengan dasar surat masuk itu, agar supaya lembaga akan menindaklanjuti dengan mengagendakan kembali jadwal sidang  paripurna melalui Badan Musyawarah (Banmus). Sebab, Ketua DPRD Parimo yang juga merupakan kader Partai Gerindra, berhalangan tetap karena sakit sehingga ada permohonan pemberhentian dan pergantian pimpinan. Dan, ini menjadi hak Partai Gerindra yang notabene adalah hak rakyat juga.

Sekaitan dengan polemik Tata Tertib (Tatib) DPRD Parimo menyusul tidak korumnya sidang paripurna dengan agenda pergantian Ketua DPRD, dua kali berturut-turut. Suryadi berpendapat hal itu dapat diulang kembali dengan disusul surat berikutnya. Meskipun  ada juga yang berpendapat bahwa hal itu tidak bisa lagi diulang, yang berimbas timbulnya perdebatan yang berkepanjangan.

Pos terkait