Ribuan Guru di Parimo Terima Tunjangan Sertifikasi TW II

  • Whatsapp
FB_IMG_1522225413313

PALU EKSPRES, PARIGI– Kurang lebih 2004 guru penerima tunjangan sertifikasi triwulan dua (TW II) tahun 2018 di Kabupaten Parigi Moutong,  seluruhnya telah menerima tunjangan setelah dikeluarkannya surat perintah pembayaran dana (SP2D).

“Sertifikasi triwulan dua sudah tersalurkan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Parimo, Sunarti, S. Pd, M. Pd melalui Kasi, Kesejahteraan, Penghargaan, dan Perlindungan, Ariesto, kepada Palu Ekspres di Parigi, Selasa (31/7/2018).

Ia menjelaskan, tidak hanya sertifikasi saja yang sudah dicairkan  tetapi sudah ada beberapa tunjangan lainnya, seperti honor daerah, baik ditingkat sekolah dasar, SMP yang mencapai 80 persen, sehingga tersisa 20 persen. Keterlambatan ini karena  ada rekening yang bermasalah sehingga belum dapat direalisasikan.

Menurutnya untuk tunjangan tambahan penghasilan mengalami keterlambatan sehingga baru terealisasikan beberapa waktu lalu.  Umumnya  permasalahan keterlambatan karena terjadi pada rekening.

“Ada empat tunjangan yang sudah direalisasikan  karena syarat untuk pembayaran itu adalah data yang berada dalam data pokok kependidikan (dapodik), apabila tidak mengalami permasalahan maka akan langsung dibayarkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, meskipun sudah terbayarkan tunjangan sertifikasi dan yang lainnya masih ada lagi guru yang mempertanyakan hal itu, disebabkan uang yang ditransfer belum masuk ke rekening pribadi mereka.  Sehingga, pihaknya menyarankan kepada para guru penerima sertifikasi untuk melakukan pemeriksaan melalui buku rekening, karena kadang sistem melalui kartu ATM tidak terbaca.

“Padahal dana itu sudah ditransfer  karena tidak ada pemberitahuan masuk melalui sms banking maka dana itu dianggap belum masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerapkan sistem penggunaan buku ekspedisi bagi guru yang akan melengkapi berkas.  Tujuannya untuk menghindari terjadinya kesalahan yang fatal berupa kehilangan berkas para guru.  Ini katanya, sangat efektif terbukti bahwa baru-baru ini  ada beberapa guru yang mengalami masalah karena tidak menyetor data yang dibutuhkan. Ketika diminta bukti penyetoran, yang bersangkutan tidak dapat menunjukannya.

Pos terkait