Lika-liku Perjuangan Arnita Terbayar Sudah

  • Whatsapp
ARNITA

PALU EKSPRES, BOGOR – Perjuangan Arnita Rodelia Turnip terbayar sudah. Pasalnya beasiswa Mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB yang diputus oleh Pemkab Simalungun akhirnya dibayarkan.

Selama pencabutan Beasiswa Utusan Daerah itu, Arnita ternyata melanjutkan kuliahnya di Universitas Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta. Dia tercatat sebagai mahasiswa jurusan Manajemen di Fakultas Ekonomi angkatan 2017.

Bacaan Lainnya

Di UHAMKA, Arnita mendapatkan bantuan dari temannya di organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Setelah beasiswanya dipulihkan, kini Arnita akan melanjutkan kuliahnya di Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB. Dia akan memulai lagi sebagai mahasiswa semester tiga. Pihak rektorat IPB juga sudah memanggilnya.

“Tadi pihak Wakil Rektor I, sudah telepon saya dan memberitahu saya boleh untuk aktif kuliah di IPB,” kata Arnita, Jumat (3/8).

Lantaran sudah mendapatkan kepastian, Arnita dikabarkan akan mengundurkan diri dari UHAMKA. Tidak mungkin ia menjalani kuliah di dua kampus.

“Kalau di Uhamka ya saya tidak mungkin menjalani di dua universitas walapun UHAMKA bisa kuliah malam, tapi jarak Bogor-Jakarta jauh. Mungkin saya akan lepas di UHAMKA,” tutur Arnita.

Arnita juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut selama melanjutkan kuliah di IPB. Dia tidak ingin pemutusan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) itu terulang lagi.

Untuk diketahui, Pemkab Simalungun sudah membayarkan tunggakan Uang Kuliah Tunggal Arnita ke IPB sebesar Rp 55 juta untuk lima semester sejak beasiswa itu diputus.

Pembayaran tunggakan UKT itu, tertuang ‎dalam surat Disdik Simalungun Nomor 820/8311/4.4.1/2018, perihal Pengaktifkan kembali mahasiswa BUD IPB An. Arnita Rodelina Turnip.

(pra/JPC/ palu ekspres)

Pos terkait