PALU EKSPRES, PALU– Verifikasi dan keabsahan perbaikan hasil dokumen bakal calon Anggota DPRD Kota Palu telah diserahkan kepada seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2109.
Hasil verifikasi diserahkan KPU, Kamis malam 9 Agustus 2018 di Kantor KPU Palu.
Berdasarkan hasil verifikasi, KPU Palu menetapkan sejumlah syarat bakal calon tidak memenuhi syarat (TMS). Bakal calon itu berasal dari tiga Parpol, yakin Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bakal calon TMS paling banyak dari PSI Palu. Jumlahnya mencapai 24 calon. Masing-masing 8 calon untuk daerah pemilihan (Dapil) Palu satu. Satu calon di Dapil Palu dua. Delapan calon untuk Dapil tiga dan tujuh calon di Dapil Palu empat.
Kemudian Partai Berkarya sebanyak 11 calon. Yaitu tiga calon di Dapil satu. Dua calon di Dapil Palu dua. Dua calon Dapil Palu tiga dan empat calon di Dapil Palu empat.
Selanjutnya PPP. KPU Palu menetapkan dua syarat bakal calon yang diajukan PPP tidak memenuhi syarat di Dapil Palu satu.
Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid menjelaskan, bakal calon yang TMS itu terjadi karena kelengkapan syarat yang diajukan tidak terpenuhi hingga batas akhir perbaikan syarat.
Menurut dia, syarat yang tidak lengkap umumnya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta syarat yang diatur dalam formulir BB 1 dan BB 2.
Agus menjelaskan, bakal calon yang telah ditetapkan TMS itu tidak lagi dapat dilakukan penggantian. Karena saat ini tahapan sudah berjalan ke penyusunan daftar calon sementara (DCS). Kecuali kata Agus, ada keputusan dari Bawaslu.
“Untuk mengganti tidak bisa lagi karena sudah sudah tidak ada lagi perbaikan dimasa sekarang yaitu penyusunan DCS. Jadi ruang yang mereka bisa tempuh adalah ke Panwaslu kota Palu,”demikian Agus.
Sesuai tahapan yang ada, DCS untuk Pileg Kota Palu ini akan segera diumumkan pada 12 sampai dengan 14 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, tahapan pengumuman DCS ini dimulai bersamaan dengan tahap uji publik yaitu 12 Agustus.
Sementara tahap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pengumuman DCS berlangsung hingga 21 Agustus 2018.
(mdi/palu ekspres)