PALU EKSPRES, JAKARTA– Bencana gempa bumi di Lombok menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan statusnya sebagai bencana nasional agar percepatan penanganan pasca bencana cepat teratasi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis dalam sebuah diskusi publik di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
“Kita belum bisa melakukan mitigasi bencana yang baik di setiap bencana, oleh karena itu bencana gempa Lombok harus menjadi bencana nasional,” kata Fary.
Politisi Gerindra itu lebih lanjut menyatakan mitigasi bencana penting dilakukan sebagaimana berkaca pada negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.
“Kita lihat Obama waktu itu ketika terjadi angin puting beliung di New York langsung menetapkan bencana itu sebagai bencana nasional karena sebelumnya sudah dapat dideteksi,” terangnya.
Membandingkan dengan pemerintah Indonesia saat ini, dia belum melihat masalah mitigasi bencana menjadi prioritas pemerintah. Sehingga penanganan pasca bencana dinilai lambat.
“Dengan kegagalan mitigasi ini maka Lombok harus jadi bencana nasional,” pungkas Fary. (rus)