Polres Donggala Luncurkan  Program Pelayanan SKCK Bagi Difabel

  • Whatsapp
00-FOTO B

PALU EKSPRES, DONGGALA – Polres Donggala meluncurkan  program pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) bagi masyarakat Difabel atau berkebutuhan khusus.

Launcing yang dihadiri Bupati Donggala, Kasman Lassa itu dilaksanakan Senin 27 Agustus 2018 diruang Rupatama Polres Donggala menghadirkan dua siswa SLB asal Marawola, Kabupaten Sigi Wahda dan Silvana Megasari.

Bacaan Lainnya

Program pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus ini merupakan ide yang digagas oleh Polres Donggala sebagai bagian tak terpisahkan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyrakat di Kabupaten Donggala.

“Program ini sebagai pailot projek khususnya di jajaran Polri. Mungkin pertama di Indonesia, Polres Donggala mencoba berinovasi mengambil bagian membantu masyarakat berkebutuhan khusus,” kata Kapolres Donggala, AKBP Ferdinan Suardji.

Lanjut Kapolres, program pembuatan SKCK untuk masyarakat berkebutuhan khusus (Difabel) ini mendapat apresiasi dari Ombudsman Perwakilan Sulteng. Jajaran Polres Donggala ditempatkan sebagai lembaga penegak hukum berinovasi.

“Kami bersyukur program ini diapresiasi oleh ombudsman. Kami tidak akan berhenti disini saja. Akan terus bersama masyarakat memberikan ide demi pelayanan masyarakat Donggala,”sebutnya

Sementara itu, Kasat Intel Polres Donggala AKP Musa yang membawahi langsung proses pelayanan SKCK menjelaskan bahwa inovasi dilakuakan jajaran Polres Donggala dimulai dari bentuk pelayanan serta kenyamanan bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SKCK.

“Program ini sebagai bentuk implementasi dari konsep Nawacita preseiden RI. semua fasilitas kami sipakan agar masyarakat yang berurusan tidak jenuh dan sistem pembuatannya SKCK tidak lama,” kata mantan Kapolsek Labuan itu.

Pada kesempatan itu Bupati Donggala Kasman Lassa dalam sambutannya mengatakan Pemkab donggala secara tidak langsung terbantukan oleh ide dari polres donggala.

“Saya berharap kedepan polres juga mau membantu dalam fasilitas pelayanan publik semisal pelayanan berjalan menjangkau daerah terpencil mengajak masyarakt melakuakn pembuatan SIM dan lain sebagainya,” pintanya.
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah Polres Donggala terhadap layanan SKCK ini.

Pos terkait