PALU EKSPRES, PARIGI– Pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan oprasional sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Kepala SDN Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, beberapa waktu lalu, kini sudah memasuki tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.
Sebelumnya, Tim Inspektorat telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah dewan guru, komite sekolah dan masyarakat, serta kepala sekolah yang bersangkutan di ruang Kadisdikbud Parimo.
Sekretaris Disdikbud Parimo, Drs. Ahmad Saiful, MM kepada Palu Ekspres mengatakan, setelah dilayangkan surat kepada pihak inspektorat dan ditindaklanjuti, Kepala SDN Baliara saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
“Kami tetap akan melakukan pemeriksaan bekerjasama dengan inspektorat, dengan adanya dugaan ini sehingga pemeriksaan sekarang ini tetap dilanjutkan, sebab banyak anggapan persoalan ini tidak diseriusi oleh kami, dan ini kami buktikan,” kata Saiful kepada Palu Ekspres, di kantornya, Selasa (28/8/2018).
Dia menjelaskan, pihak Disdikbud selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat tersebut, tidak melakukan pendampingan, melainkan yang bersangkutan sendiri menghadapi pemeriksaan oleh pihak inspektorat.
Lanjut dia, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan selama beberapa hari, apakah kepsek itu terbukti atau tidak atas dugaan penyalagunaan dana bos. Olehnya, ia belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait hal tersebut.
“Kami sebatas menerima hasil laporan pemeriksaan, tinggal inspektorat yang memutuskan, jadi tidak ada anggapan Disdikbud omong kosong,” ujarnya.
Dia menegaskan, bagi kepsek yang bermasalah terkait pengelolaan dana bos
dan sebagainya, sesuai dengan perintah Kadisdikbud, Kepsek harus menyelesaikannya sendiri persoalan tersebut dan tidak ada perlindungan bagi mereka.
Untuk itu, para kepsek diingatkan harus berhati-hati dalam pengelolaan dana bos dan harus mengikuti aturan yang berlaku berdasarkan petunjuk teknis, serta melakukan koordinasi dengan komite dan guru, dalam menentukan program yang dicanangkan.
(asw/palu ekspres)