Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi MR di Parimo.

  • Whatsapp
imunisasi

PALU EKSPRES, PARIGI–  Saat melakukan imunisasi Mealses Rubella  (MR) di setiap sekolah-sekolah,  banyak ditemui kesulitan karena adanya isu-isu hoax dari media sosial yang memposting kejadian pasca imunisasi MR.

“Banyak masyarakat yang posting di medsos kejadian setelah ikut imunisasi, ada yang lumpuh dan lain sebagainya, jadi kita banyak kendala disitu,” Kepala Puskesmas (Kapus) Parigi, Yunita Tagunu kepada Palu Ekspres di Parigi, Rabu (29/8/2018).

Bacaan Lainnya

Kendala utama juga kata dia, terkait halal haramnya vaksin MR tersebut, kemudian di wilayah puskesmas Parigi hingga saat ini secara keseluruhan mulai dari bayi hingga anak usia sekolah baru mencapi 13 persen.

“Jadi saat ini kami terus berupaya untuk tetap melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait imunisasi MR,”ungkapnya.

Menurut dia, rencananya dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tambahan MR dengan melibatkan tokoh agama untuk mendukung imunisasi ini, karena dengan imunisasi MR katanya, banyak muncul isu-isu terkait halal haramnya vaksin tersebut. 

 

“Macam-macamlah pokoknya susah banyak kendala untuk MR tahun ini,”ujarnya.

Kemudian target untuk wilayah Parigi sendiri kata dia, adalah sasaranya 9.800 anak, yang sudah dilakukan imunisasi hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 1.200 anak.” Jadi baru sekitar 13 persen dan target seharusnya itu adalah 90 persen,”kata Yunita. 

Sekaitan hal itu, Gede Budiaso pengelola imunisasi kabupaten Dinas Kesehatan Parimo mengatakan, bahwa sasaran imunisasi MR untuk Kabupaten Parimo, berjumlah kurang lebih 135.638 anak, dan yang terealisasi hingga saat ini baru 53.793 anak atau 32 persen.

 

“Dan ini belum sampai setengah persen, karena kemarin itu belum ada fatwa MUI, jadi banyak yang ditunda tapi sekarang kan sudah ada fatwa MUI sehingga teman-teman di Puskesmas mulai lagi turun ke sekolah-sekolah yang kemarin sempat ditunda,”ungkap Gede.

 

Ia menambahkan, imunisasi MR dilaksanakan selama dua bulan yakni, bulan Agustus hingga September 2018. “Sebenarnya bulan Agustus itu untuk anak usia sekolah dan September di Posyandu masing-masing tetapi karena kemarin kendala fatwa MUI lambat keluar,  kemudian sekolah banyak yang dipending akhirnya tidak jadi masalah untuk dilanjutkan pada bulan September, jadi masih ada satu bulan lagi untuk mengejar target, mudah-mudahan mencapai target.ungkapnya.

Pos terkait