PALU EKSPRES, PARIGI– Sejak diberlakukan pelarangan pembelian BBM bersubsidi kepada masyarakat yang menggunakan jerigen di SPBU Kampal Parigi, Kabupaten Parimo, oleh pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) beberapa hari lalu, akhirnya Pemda setempat memberikan keringanan bagi masyarakat nelayan untuk pembelian BBM dengan menggunakan kartu nelayan yang diberlakukan mulai, Rabu (29/8/2018).
Aswad selaku pengawas umum di SPBU Kampal Parigi mengatakan, pelarangan pembelian BBM jenis premium oleh pemerintah daerah tetap diberlakukan. Namun oleh Pemda telah memberikan kebijakan baru, khusus kepada masyarakat nelayan sudah dibolehkan membeli premium dengan menggunakan kartu nelayan.
“Bagi yang bukan nelayan memang tidak diberikan pembelian BBM jenis premium untuk masyarakat umum, kecuali kepada warga nelayan yang memperlihatkan kartu nelayan dan KTP, barulah mereka dilayani. Itupun telah dibatasi dengan harga Rp200 ribu per orang,” ungkap Aswad kepada Palu Ekspres, Kamis (30/8/2018).
Pembatasan pembelian premium kata dia, dilakukan secara teliti dengan melakukan penjagaan oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti mereka yang menggunakan fotokopi kartu milik nelayan lain, sebagaimana yang terjadi saat dibukanya penjualan premium kepada nelayan.
“BBM yang dibolehkan pembelian pakai jerigen adalah jenis Pertalait dan Pertamax, karena kedua BBM tersebut tidak disubsidi pemerintah,”ujarnya.
Pantauan Palu Ekspres, nampak terlihat sejumlah nelayan wilayah Parigi yang memiliki kartu nelayan dan KTP asli melakukan pengisian BBM dengan tertib. Dan tidak desak-desakan lagi seperti sebelumnya.
(asw/palu ekspres).