PALU EKSPRES, PARIGI– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Bidang Aset menyita tiga kendaraan roda dua dari pejabat lama yang tidak lagi menjabat namun tidak mengembalikan kendaraan dinas (Randis) tersebut.
Sekretaris Disdikbud Parimo Drs. Ahmad Saiful, MM kepada Palu Ekspres di Parigi, Senin (3/9/2018), mengatakan, ketiga kendaraan yang baru ditarik ini, sebelumnya berada di Kecamatan Kasimbar dan Parigi, namun sebelum dilakukan penarikan telah dilayangkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pejabat yang bersangkutan.
“Begitu lama kendaraan ini berada di tangan para pejabat Disdikbud lama yang sudah dimutasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyitaan randis milik Disdikbud tersebut, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol PP). Karena beberapa waktu lalu, pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kendaraan dinas tersebut.
Lanjut dia, adanya pelayangan surat kepada mereka sebagai itikad baik yang dilakukan pihaknya agar tidak memicu ketersinggungan. Namun apa yang terjadi, surat itu tidak diindahkan sehingga harus dilakukan penyitaan randis yang masih digunakan oleh yang bersangkutan yang diketahui tidak lagi bertugas Disdikbud hingga saat ini.
“Kami masih mengedepankan upaya pendekatan berupa surat pemberitahuan, tetapi begitu lama ditunggu randis tersebut belum juga dikembalikan, makanya harus dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Menurut dia, aset yang berada di Disdikbud baik yang bergerak maupun tidak bergerak terus diinventarisir karena dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK nantinya, akan mempertanyakan semua aset yang terdaftar.
Apalagi saat ini, aset merupakan salah satu item yang penting karena anggaran untuk OPD harus melampirkan daftar aset keseluruhan.
Ia menambahkan, setelah melakukan penyitaan tiga randis, bidang aset hari ini akan kembali lagi mengambil kendaraan yang berada di Kecamatan Sausu.
Ia mengakui jika pihaknya terus berupaya melakukan penarikan randis yang merupakan milik Disdikbud dengan harapan seluruh aset Disdikbud dapat dikembalikan.
(asw/palu ekspres).