Kakan BPN Tolitoli Akui Lalai

  • Whatsapp

PALU EKKSPRES, TOLITOLI – Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tolitoli,  Ady Suprastio, SH, MH, mengaku lalai terkait penerimaan dana
sebesar Rp250 juta untuk pengukuran lahan warga. Dana tersebut dari
Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai
Wilayah Sungai Sulteng ( (BWSS) III.
Kelalaian Kakan BPN itu diakui karena telah menyimpan dana di kas
bendahara BPN sejak bulan April 2018,
“Iya, saya akui lalai, padahal niat kami itu hanya membantu pihak BWSS,
untuk melakukan pengukuran,” katanya saat dikonfirmasi Palu Ekspres di
ruangannya, Senin (10/9/2018).

Ia menjelaskan, dana yang diserahkan oleh pihak Satker BWSS sesuai
kesepakatan nilainya Rp 400 juta, sudah termasuk dengan pembayaran
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun yang diserahkan baru Rp
250juta, sehingga tim lapangan yang sudah dibentuk belum melakukan
pengukuran lahan warga yang terkena dampak pembangunan Daerah Irigasi
(DI) Salugan, karena belum dibayar PNBP.
“Tim tidak bisa turun untuk melakukan pengukuran kalau PNBP belum
dibayar ke Negara, karena Surat Keputusan ( SK) dibuat setelah BNPB
dibayar,” ungkap Kakan.

Bacaan Lainnya

Bahkan kata Kakan BPN, dana Rp 250 juta yang diterima oleh bendahara
BPN akan dikembalikan ke pihak Satker BWSS, namun pihak BWSS tidak
bersedia menerima.
“Karena dananya belum cukup, dana itu kita akan kembalikan namun pihak
BWSS tidak mau terima,” bebernya.

Kakan juga mengakui dengan permasalahan ini pihaknya sudah dipanggil
penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli untuk dimintai keterangan.
“Iya, saya sudah dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan, dan saya
sudah jelaskan apa adanya,” ucapnya.

(mg6/palu ekspres)

Pos terkait