PALU EKSPRES, JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang Imunisasi Measles-Rubella (MR) hingga 31 Oktober 2018. Hal itu dituangkan dalam surat yang dikeluarkan per 20 September 2018.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menkes Nila Farid Moeloek. Surat kepada para gubernur di 28 Provinsi Luar Pulau Jawa, yang saat ini terus gencaralkan kampanye imunisasi MR.
“Perpanjangan waktu memungkinkan agar dapat digunakan untuk semua sumber daya yang ada di daerah. Meskipun target sasaran imunisasi dapat mencapai, ”tutur Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Dia menjelaskan, sesuai dengan masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), melihat imunisasi minimal 95 persen dari jumlah sasaran yang ada di setiap daerah.
Untuk itu, bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan imunisasi MR dapat menghubungi pihak terkait. Yakni kader kesehatan, Puskesmas, Posyandu atau Pos Imunisasi di wilayah terdekat dengan domisili tempat tinggal.
“Secara nasional, rata-rata cakupan imunisasi MR kini mencapai 51,05 persen. Masih jauh di bawah target yang diharapkan yakni 95 persen,” ujar Widyawati.
Hingga saat ini, provinsi dengan cakupan imunisasi tertinggi adalah Papua Barat dengan 91,83 persen dan Bali 87,47 persen.
“Angka tersebut diperoleh berdasarkan data laporan provinsi untuk Kemenkes RI sampai dengan tanggal 24 September 2018 pukul 18.00 WIB,” terangnya.
Sementara itu, provinsi lain, antara lain: Aceh 4,94 persen, Riau 26,70 persen, Sumatera Barat 27,30 persen, Nusa Tenggara Barat 37,47 persen.
Kemudian Kalimantan Selatan 38,61 persen, Sumatera Utara 39,50 persen, Bangka Belitung 40,64 persen, Kepulauan Riau 43,31 persen, Kalimantan Utara 49,51 persen, dan Sumatera Selatan 50,76 persen.
(ya / JPC)