PALU EKSPRES, PARIGI- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Parigi Moutong sudah berkoordinasi dengan pihak Kementrian PUPR terkait masyarakat yang rumahnya roboh terdampak gempa pada Jumat 28 September 2018 lalu.
Demikian diungkapkan, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Parigi Moutong, Rahmat ST kepada Palu Ekspres, di kantornya Rabu (17/10/2018).
Dia mengatakan, terkait hal itu pihaknya saat ini sementara melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang terdampak gempa dan juga dibantu oleh tim relawan.
“Makanya saat ini saya sementara mendata dan di bantu dengan teman-teman dari tim relawan,”ujarnya.
Ia mengaku, dalam pendataan ini pihaknya masih terkendala dengan jumlah tim relawan yang ada sehingga, untuk memperoleh data lengakp sedikitnya mengalami keterlambatan.
Menurut dia, sekarang ini pihaknya menginginkan untuk mendapatkan data terlebih dahulu dengan dibantu pihak kelurahan dan desa, sehingga untuk sementara data yang diperoleh khusus eks Kecamatan Parigi sudah mencapai 2.642 unit rumah yang rusak ringan, kemudian untuk yang rusak sedang 1.421 unit dan yang rusak berat 1.469 unit.
“Jadi totalnya ini untuk eks Parigi mulai dari Parigi Selatan hingga Parigi Utara sudah 5.532 unit rumah,”jelasnya.
Sesuai yang disampaikan oleh pihak kementerian PUPR kata Rahmat, agar secepatnya untuk membuat surat dan ditandatangani oleh Bupati Parimo. Kemudian datanya harus berdasarkan by name by address untuk memperjelas data tersebut.
“Karena itu harus kita tahu by name by adressnya, untuk mengetahui siapa kepala keluarganya, kemudian kondisi rumahnya rusak ringan, rusak sedang, ataupun rusak berat,”ungkapnya.
Karena yang dibutuhkan di kementrian PUPR itu tambahnya, adalah rekap dan hasil dokumentasi pendukung rumah-rumah warga yang rusak sebagai sampel. Kemudian setelah itu dari pihak kementrian akan turun langsung ke Kabupaten Parimo untuk meninjau dan menentukan kembali kepada warga yang rumahnya terdampak bencana tersebut.
“Jadi ada tim tekhnis dari pusat bergabung dengan tim tekhnis dari Pemda dalam hal ini dari Dinas Perumahan untuk mendatangi kembali serta mensurvei langsung rumah-rumah yang datanya sudah dimasukkan oleh masing-masing Kelurahan dan Desa, gunanya untuk mengaetahui mana rumah yang rusak ringan, sedang, dan mana yang rusak berat,”ungkapnya.