PALU EKSPRES, PARIGI- Sejumlah warga Desa Boyantongo Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, mendatangi kantor desa untuk menemui Kepala Desa guna mempertanyakan terkait pembangunan kantor Desa Boyantongo, yang hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung rampung.
Kepala Desa Boyantongo, Usman Kapimpi yang ditemui Palu Ekspres, Rabu (31/10/2018) di ruang kerjanya mengatakan, tujuan masyarakat datang berkunjung ke kantor desa itu untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa terkait pembangunan kantor desa yang hingga saat ini belum rampung.
“Tentunya kita sudah sama-sama dengar tadi tuntutan masyarakat agar supaya pembangunan kantor desa itu tetap berlanjut, dan saya sebagai pemegang kebijakan disini, dengan bahan-bahan bangunan yang sudah ada untuk segera melanjutkan pembangunan kantor desa ini,” ungkapnya.
Penyebab terbengkalainya pembangunan kantor desa tersebut kata dia, karena kesibukannya dalam urusan masyarakat. Tetapi secara pribadi diakuinya bahwa, itu bukan menjadi alasan untuk melanjutkan pembangunan kantor desa tersebut.
“Insya Allah sesuai dengan komitmen kita bersama tadi, saya bersedia untuk menyelesaikan pembangunan itu mudah-mudahan akan selesai secepatnya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dihadapan masyarakat kepala desa membuat surat pernyataan mengundurkan diri apabila Ia tidak sanggup menyelesaikan pembangunan itu dalam waktu satu bulan. Dan surat itu ditandatangani langsung oleh sejumlah warga yang hadir saat itu, dan disaksikan oleh pihak aparat TNI, maupun Kepolisian.
Ia mengaku sebelumnya pembangunan kantor desa itu di kelola oleh Pjs, Camat Parigi Selatan, sehingga dirinya tidak mengetahui persis soal itu.”Jadi setelah saya menjabat sebagai kepala desa hal ini tetap saya koordinasikan dengan pak camat dan prosesnya tetap berjalan cuma, beberapa bulan kemarin ini mengalami kendala, karena kesibukan tetapi kami punya niat melanjutkannnya karena bahannya ada,”terangnya.
Sekaitan hal itu, Abdul Gafur perwakilan warga desa boyantongo mengatakan, tujuan mereka mendatangi kantor desa itu tidak hanya mempertanyakan kepada kepala desa terkait kelanjutan pembangunan kantor desa yang belum rampung.