PALU EKSPRES, PARIGI– Elisa wanita asal Kota Palu berhasil diamankan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Parigi karena ketahuan membawa Narkoba jenis Sabu saat diperiksa, Rabu (28/11/2018).
Elisa yang tiba sekitar pukul 14.00 Wita untuk datang berkunjung ke Rutan Parigi dengan tujuan membesuk salah seorang tahanan pelarian Lapas Petobo bernama Ekel warga Parigi, yang ditangkap pada saat pesta sabu beberapa waktu lalu.
Elisa yang dicurigai petugas Rutan sebelumnya langsung dibawa ke ruang pemeriksaan pengunjung oleh tiga orang petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Pada saat itulah, dalam dompet yang bersangkutan ditemukan satu paket sabu yang diperkirakan beratnya 0,5 gram.
Kepala Rutan Parigi, Sopiana mengatakan, Elisa merupakan pacar dari Ekel yang datang dengan tujuan membusuk. Seperti pengunjung lainnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum membesuk para tahanan, baik barang bawaan maupun titipan.
Menurut dia, saat memeriksa tubuh Elisa oleh para petugas, diketahui aman. Namun, ternyata dalam dompetnya ditemukan ada paket sabu.
“Saat diperiksa tasnya tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Namun ketika dompetnya kami minta buka dan dikeluarkan seluruh isinya, ditemukan ada paketan sabu yang terbungkus plastik kecil,” kata Sopiana yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018).
Dia mengatakan, yang bersangkutan diketahui pihak penjaga sangat sering datang mengunjungi Ekel. namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah tindakan yang bersangkutan sudah dilakukan berapa kali.
Namun, dia akui oleh pihaknya seluruh pengunjung tidak pernah melewati proses pemeriksaan selama dirinya menjabat sebagai kepala Rutan Parigi.
Tindakan selanjutnyaadalah dengan langsung mengkonfirmasi yang bersangkutan dan mengakui barang itu memang miliknya. Walau belum dapat dipastikan apakah barang tersebut akan diberikan kepada Ekel atau tidak.
“Ketika barang itu ke sini pasti ada arahnya. Hanya saja kami tidak mendalami soal itu, tapi yang bersangkutan mengakui itu miliknya,” jelas Sopiana.
Selanjutnya, yang bersangkutan bersama barang bukti langsung diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Parimo guna pemeriksaan lebih lanjut.