PALU EKSPRES, PARIGI– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pasca bencana gempa akan mengkaji peta zonasi rawan bencana untuk kepentingan dokumen tata ruang.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP Parimo, Rifai di Parigi, Rabu (5/12/2018). Dia mengatakan, sebelumnya dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut sudah direvisi di tahun 2016 silam. Dan, saat ini masih dalam tahap asistensi peta dasar di Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menurutnya, dengan adanya bencana alam yang juga memberikan dampak kerusakan di Parimo, sehingga hal ini sangat penting untuk mengkaji kembali. Kemudian menyelaraskan dokumen RTRW dengan peta zonasi rawan bencana.
“Kami berusaha agar semua dokumen tersebut lengkap, terutama dokumen tentang zona-zona rawan bencana,”ujarnya.
Ia menginginkan RTRW Kabupaten Parigi Moutong menjadi dokumen RTRW yang berbasis mitigasi bencana.
“Kita sebenarnya sudah mempunyai dokumen revisi dari tahun 2016, sekarang masih dalam tahap asistensi peta dasar di BIG. Tetapi, setelah perkembangan terutama pasca gempa bumi maka tahun depan, diawal tahun, kami akan selaraskan dulu dokumennya,” jelas Rifai.
Masih ada beberapa dokumen yang akan disesuaikan. Bukan hanya peta zonasi rawan bencana saja, tetapi juga peta lahan pertanian yang berkelanjutan dan peta perencanaan jalur kereta api. “Peta zona bencana yang sampai saat ini kami belum dapatkan itu, peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan peta jalur kereta api. Karena kita menjadi daerah yang akan dilewati nantinya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kewajiban lain yang harus dibuat untuk melakukan revisi RTRW adalah penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sudah dianggarkan tahun depan. “Sebenarnya dari pusat sudah mendesak setiap daerah untuk segera menyelesaikan revisi RTRW namun, kami juga tidak mau terburu – buru mengingat RTRW berlaku untuk jangka waktu 20 tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tahun 2019 nantinya, selain revisi RTRW ada juga beberapa dokumen yang harus disusun. Seperti, kajian revisi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Parigi yang sudah masuk tahun ke lima dan penyusunan RDTR Parigi Utara. “RDTR wilaya Parigi ini akan dapat bantuan teknis dari pusat,”sebut Rifai.