Namun belum sempat dilaksanakan, kebijakan itu langsung dibatalkan. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga premium batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
3. Membatalkan Kebijakan Daftar Negatif Investasi di Sektor UMKM
Turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut ada 25 bidang usaha yang dibuka penuh untuk investasi asing. Bidang usaha itu antara lain usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warung internet.
Kebijakan itu dikeluarkan guna menekan defisit transaksi dengan cara mengundang masuk investasi asing ke dalam negeri. Tidak kalah kontroversial, beragam kritik datang khususnya dari kalangan pengusaha hingga kubu oposisi.
Berjarak hanya satu pekan, Jokowi memastikan akan mengeluarkan sektor UMKM dari revisi DNI yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapimnas Kadin di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018) yang juga dihadiri oleh Darmin Nasution. Dia mengaku keputusan itu diambil usai mendengar masukan dari Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia.
“Barangnya (Rancangan Peraturan Presiden) itu belum sampai ke Istana, perpresnya belum saya tanda tangani,” kata Jokowi.
4. Pembubaran BP Batam Tidak Jadi Dibatalkan
Keputusan pembubaran ini diambil oleh Presiden Joko Widodo setelah melakukan rapat terbatas mengenai Pengembangan Batam, di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018). Presiden Jokowi gundah lantaran adanya dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemda sehingga membuat realisasi investasi di wilayah ini berjalan lambat.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan terjadi kesalahpahaman mengenai bubarnya BP Batam.
Darmin menilai, banyak yang salah mengartikan informasi tersebut. Ia menjelaskan, BP Batam tetap ada. Hanya saja, badan tersebut akan diketuai oleh wali kota. Hal ini dilakukan guna memecahkan masalah dualisme.
“Enggak bubar, lah. Kalau bubar berarti bubar dong FTZ (Free Trade Zone) Batam. (Intinya) BP Batam ketuanya ditangkap oleh wali kota. Nanti tetap ada,” kata Menko Darmin.