One Day For Children Untuk Anak Korban Bencana

  • Whatsapp

Kementerian Sosial juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan NGO dalam dan luar negeri sebagai mitra peduli anak. Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial Tabungan Sosial Anak (TASA) untuk 1.131 anak, bantuan social Pondok Ceria Anak untuk 250 anak, bantuan sosial Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK) untuk 420 anak, dan Peksos Goes to School sebanyak 1.450 anak, pemberian 1.000 paket bantuan kepada anak-anak.

Selain itu, Unicef memberikan perlengkapan bayi dan perlengkapan anak sebanyak 10.500 paket, serta tenda perlindungan anak sebanyak 60 unit yang kemudian digunakan untuk panti asuhan dan pondok anak ceria.

Selain diikuti anak-anak, kegiatan ini juga mengundang sejumlah lembaga mitra kerja Kementerian Sosial dalam melakukan upaya perlindungan anak-anak. Di antaranya UNICEF, UNFPA, Yayasan Sayangi Tunas Cilik, Wahana Visi Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indonesia, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dll.
“Kepada semua kementerian, lembaga, Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, segenap NGO dan international NGO yang telah bekerja keras di Palu, Sigi dan Donggala dalam melindungi anak-anak korban gempa, tsunami dan likuifaksi saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya. Mari kita terus bekerja bersama demi anak-anak Pasigala hingga kelak kondisi mereka benar-benar pulih,” tutur Menteri.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menjelaskan sejak tanggal 29 September 2018 Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI telah mendirikan Sekretariat Bersama (SEKBER) Perlindungan Anak.

Sekber berlokasi di Dinas Sosial Provinsi dan Balai Rehabilitasi Sosial Nipotowe, Kota Palu, bekerjasama dengan UNICEF dalam rangka membantu pemulihan dan rehabilitasi sosial bagi anak-anak Palu, Sigi dan Donggala.

Kementerian Sosial, lanjutnya, juga telah mengerahkan 44 Pekerja Sosial Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, atau dikenal dengan Sakti Peksos.
“Kemensos berfokus pada tiga hal yaitu Family Tracing dan Reunification (FTR), pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak (termasuk isu perlindungan anak lainnya), serta Layanan Dukungan Psikososial Anak,” terang Dirjen. Salah satu bentuk layanan dukungan psikososial anak adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan

Pos terkait