Inspektorat Parimo Gandeng OPD Deklarasi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam setiap laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi dambaan setiap daerah WTP mengindikasikan terselenggaranya pemerintahan yang profesional dan berintegritas, bebas dari segala bentuk Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Itulah yang mendorong Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menggandeng seluruh OPD mendeklarasikan tekad bersama menuju pencapian WTP Tahun 2019.

Deklarasi bersama yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar itu dihadiri Bupati Parigi Moutong diwakili Sekda Parigi Moutong, H Ardi SPd MM, Ketua DPRD, Asisten dan seluruh Kepala OPD di aula lantai dua kantor Bupati, Senin (17/12/2018).

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Moh Sakti Lasimpala SPd SE MAP mengatakan, opini WTP menjadi hal prioritas yang harus dicapai daerah ini.
”Selama ini saya telah melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder, seluruh pihak – pihak terkait, tidak hanya di Kabupaten ini tetapi lingkup Sulawesi Tengah, satu kesimpulan dari koordinasi itu adalah bahwa kita belum memiliki komitmen yang sama untuk mencapai predikat WTP ini,” kata Sakti.

Karena itu kata Mantan Kadis PMPTSP Kabupaten Parigi Moutong ini, dia mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menyatakan tekad untuk mencapai hal ini.
“Makanya dalam kegiatan ini saya mengundang seluruh Stakeholder OPD, Para Camat, Kepala Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah hingga tokoh – tokoh adat, hal ini dilakukan karena untuk menuju WTP diperlukan tekad bersama semua elemen – elemen untuk berjalan seiring dalam mewujudkan daerah yang bersih sehingga predikat WTP itu bisa kita capai,”katanya.

Bupati Parigi Moutong melalui Sekda Ardi SPd MM dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI, Kabupaten Parigi Moutong setiap tahun selalu mendapat perdikat WDP atau wajar dengan pengecualian. Hasil itu katanya dianggap kurang memuaskan. Predikat WDP itu sudah belangsung selama 7 tahun yaitu sejak Tahun 2011 hingga 2018.
“Olehnya, saya mengajak seluruh stakeholder dan seluruh peserta sosialisasi yang hadir di acara deklarasi ini untuk bersama-sama berkomitmen dan berikrar untuk mewujudkan WTP atau dengan kata lain daerah ini harus bebas dari tindakan pungutan liar,”tandasnya.

Pos terkait