Peta Zona Rawan Bencana Pasigala Ditandatangani

  • Whatsapp
IMG-20181220-WA0020

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR dan BPN Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, Dirjen Bina Kontruksi PUPR RI Syarif Burhanuddin. M.Eng, menyaksikan penandatangan Zona Ruang Rawan Bencana Sulawesi Tengah di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, (20/12/2018).

Kepala Dinas Bina Marga DAN Tata Ruang Sulawesi Tengah,  Syaifullah Djafar mengatakan kegiatan penandatanganan Peta Zona Rawan Bencana Palu, Sigi, Donggala hari ini merupakan tindak lanjut dari Penandatangan Peta Zona Lokasi Rawan Bencana yang dilaksanakan Gubernur di Istana Wakil Presiden, awal Desember lalu.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan ini akan ditindaklanjuti dengan Pengajuan Perubahan RT/RW Provinsi Sulawesi Tengah. Lalu ditindaklanjuti dengan Perubahan Detail Tata Ruang untuk seluruh wilayah kota Palu, Ibu Kota Donggala dan wilayah perkiraannya,  Kecamatan Biromaru dan Dolo Kabupaten Sigi, dan Ibu Kota Parigi Motong dan wilayah perkiraannya.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR dan BPN RI Dr. Ir. Kamarzuki , MPM , menyampaikan bahwa meski  peta Zona rawan bencana telah ditandatangani oleh Bupati Sigi, Bupati Donggala dan Walikota Palu namun  RT/RW yang sudah ditetapkan sebelumnya masih tetap berlaku.

Sehingga kata dia perlu dilakukan secepatnya perubahan  yang disesuaikan dengan Peta Zonasi Rawan Bencana yang sudah ditetapkan saat ini

Selanjutnya dilaksanakan pula penandatanganan Berita Acara dan Serah terima Pinjam Pakai satu Unit Mobil Mobile Training Unit dari kementerian PUPR RI kepada Pemda Propinsi Sulawesi Tengah.

Mobil ini akan dipergunakan untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi tukang guna meningkatkan kualitas tukang agar meningkatkan kualitas struktur bangunan yang akan dibangun ke depan.

Dirjen Bina Kontruksi PUPR RI Syarif Burhanuddin M.Eng, menyampaikan bahwa mobil Mobile Training Unit ini bertujuan ntuk menambah kekuatan Mobil Mobile Training Unit yang sebelumnya yang sudah dipergunakan pemprov Sulteng.

“Bantuan seperti ini untuk Pulau Sulawesi masih dua provinsi, Sulsel dan Sulteng sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik agar dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kualitas dan melakukan sertifikasi Tukang.

Pos terkait