PPID Pemprov Sulteng Evaluasi Kinerja PPID 

  • Whatsapp
IMG-20181227-WA0033

Gubernur berharap penyampaian informasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terjembatani dan tersosialisasi dengan baik melalui PPID sebagai ujung tombak penyebar luasan data informasi, sekaligus turut andil dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan hasil korsup KPK.
 
Saat mengawali Focus Diskusi Rapat Evaluasi, Kepala Biro Humas & Protokol Setda Prov Sulteng Drs.Moh.Haris mengatakan PPID maupun PPIDP merupakan tugas tambahan dimana PPID utama melekat Di bagian Kehumasan dan dibantu oleh PPID Pembantu yang ada di OPD.
 
Berdasarkan pasal 6 ayat 2 Permendagri 3 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi kementerian Dalam  Negeri dan pemerintahan daerah menyebutkan bahwa PPID melekat pada pejabat struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan dokumentasi dan atau kehumasan.
 
Selanjutnya Kepala Biro Humas & Protokol Setda Prov Sulteng berharap kepada PPID pembantu sekiranya dapat bekerjasama ataupun  bersinergi dengan PPID Utama demi terwujudnya PPID yang lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, melakukan pembinaan dan asistensi kepada operator PPID pelaksana, agar nantinya Sumber daya PPID siap memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat akan informasi.
 
Pada rapat tersebut, beberapa PPID dari Dinas mengemukakan kendala yang mereka hadapi selama ini. Salah satunya, satu operator merangkap dua sampai tiga kegiatan. 
 
Untuk itu, mereka berharap PPID Utama ke depan dapat membantu memecahkan masalah tersebut.
Pada akhir rapat dirumuskan beberapa poin penting antara lain memaksimalkan peran PPID di setiap OPD, monitoring website PPID seperti update berita terakhir dari masing-masing OPD dan update konten serta menyusun informasi yang dikecualikan di OPD masing-masing misalnya nota dinas, draft surat yang belum disahkan, data pribadi PNS, dan lain-lain.
 
Rapat Evaluasi ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri  dari PPIDP masing- masing OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
 
(Biro Humas dan protokol Sulteng / Palu Ekspres) 
 

Pos terkait