PALU EKSPRES, SIGI– Sebanyak 25 ribu warga Kabupaten Sigi belum melakukan perekaman E-KTP hingga akhir 2018 ini. Hal ini tentu sangat mempengaruhi pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2019.
“Inikan sudah habis penetapan DPT tahap dua. Jadi rekomendasi Bawaslu yang belum ber-KTP tapi sudah melakukan perekaman, itu sudah masuk datanya jadi tidak apa-apa. Namun kalau yang belum merekam, kalau dari kami kita serahkan ke pihak KPU. Nanti dari pihak KPU yang mendata, jadi pas data dari KPU sudah ada, disandingkan dengan data dari Dukcapil , nanti ketahuan mana kurang lebih 25 ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP itu,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Kabupaten Sigi, Bachtiar, Kamis 27 desember 2018.
Kalau sudah jelas data dari KPU nantinya kata Bachtiar, dari Dukcapil akan segera menyikapinya. “ Kita sudah berulang kali dan terus menerus mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Sigi, di kantor desa maupun di kantor kecamatan bahwa warga yang belum melakukan perekaman E-KTP agar segera melakukan perekaman. Namun, puluhan ribu warga ini juga tetap sampai sekarang belum melakukan perekaman E-KTP,” akunya.
Menyikapi kondisi tersebut kata Bachtiar, pihak Dukcapil terus melakukan imbauan kepada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil Kabupaten Sigi.”Warga yang belum melakukan perekaman E-KTP itu tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Sigi,”akunya.
Dia mengakui, jumlah penduduk Kabupaten Sigi yang sudah melakukan perekaman E-KTP kurang lebih 147 ribu orang. “Warga yang sudah direkam datanya, saat ini sudah dalam proses pencetakan E-KTP.”ungkapnya. Bachtiar menambahkan, kalau dalam situasi dan kondisi normal dari perekaman sampai pencetakan E-KTP, bisa satu jam sudah selesai.
Namun, karena bisa terjadi persoalan data warga bermasalah atau jaringan tidak bagus, sehingga terkadang jadi kendala cepatnya pencetakan e-KTP tersebut. Sehingga, pihak Dukcapil Kabupaten Sigi memberi waktu tiga hari untuk pengambilan E-KTP.
“Kendalanya kita itu selama ini selama pembuatan E-KTP yaitu alat, anggaranya dan personil yang kurang. Sehingga untuk tahun 2019 segala kendala yang ada coba kita akan cari jalan keluar terbaiknya agar penerbitan E-KTP di Kabupaten Sigi dapat berjalan lancar dan segera tuntas,” jelasnya.