PALU EKSPRES, JAKARTA– Limbah murni yang tertinggal di air (tailing) dihasilkan
Freeport dalam setiap harinya mencapai ratusan ribu ton dan dibuang ke
sungai di Papua.
Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutan (Irjen KLHK) Ilyas Assad, Rabu (9/1/2019).
“Satu hari (menghasilkan limbah tailing) 160 ribu ton, dan dibuang ke
sungai,” ujar Ilyas.
Karenanya, kata Ilyas, KLHK mendorong PT Freeport Indonesia (PTFI)
untuk memanfaatkan limbah tailing agar tidak menjadi limbah yang
berujung pada pencemaran lingkungan.
“Jadi, tailing itu memang kita dorong supaya jadi manfaat, kan banyak
sekali, dari pada jadi limbah,” kata Ilyas.
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap pemanfaatan limbah tailing dapat
digunakan dengan bijak, sehingga dapat mengurangi produksi limbah.
“Sebenarnya sudah ada (kajian) cuman yang kita pentingkan pertama
eskalasinya jumlahnya, kedua pengembangan wilayah,” tukasnya.
Adapun, lanjut Ilyas, untuk pemanfaatan limbah tailing yang dihasilkan
oleh PTFI sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar meskipun masih
dalam skala kecil.
“Mereka sudah memanfaatkan juga sebenarnya, tapi jumlahnya kecil
seperti ada yang bikin jalan, jembatan, batako tapi kecil-kecil,”
demikian Ilyas.
(jto/rmol)