Audit Kinerja dan PDTT, Enam Daerah di Sulteng Dinilai Kurang Efektif

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Enam daerah di Provinsi Sulawesi Tengah baru saja menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ke enam daerah tersebut adalah Kabupaten Poso, Buol, Morowali, Morowali Utara, Tojo Unauna, dan Tolitoli.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng Arif Arkanuddin kepada masing-masing kepala daerah tersebut, Senin (11/1/2019), di kantor BPK Perwakilan Sulteng, disebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan PDTT dan Kinerja kepada 6 daerah tersebut dinilai kurang efektif.

Secara rinci disebutkan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Sulteng bahwa penilaian kurang efektif atas kinerja Pemerintah Kabupaten Poso untuk
Pengelolaan Pendanaan Pendidikan bagi peserta Didik melalui Program BOS dan PIP. Program ini dalam rangka mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pada kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Darmin A. Sigilipu.

Penilaian kurang efektif juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buol atas pengelolaan sumber daya kesehatan dalam penyelenggaraan JKN Tahun 2017 dan Semester I 2018.
Penilaian kinerja yang sama diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Kabuapten Morowali Utara atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa pada kedua pemkab tersebut.

Sementara dua kabupaten lainnya, yakni Tojo Unauna dan Tolitoli dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Rinciannya, untuk PDTT Pemkab Kabupaten Tojo Ununa dilakukan atas item belanja modal infrastruktur tahun anggaran 2017 dan 2018 (sampai dengan 31
Oktober 2018). Sementara PDTT Pemkab Tolitoli pada item belanja modal infrastruktur.
Plt. Kepala BPK Perwakilan BPK Sulteng Arif Arkanuddin mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan PDTT dan kinerja yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulteng tersebut, merupakan kali pertama sejak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi menghantam Palu pada 28 September 2018 lalu.
Menurutnya, beberapa sarana dan prasarana pendukung yang ada di kantor BPK Perwakilan Sulteng mengalami kerusakan. Termasuk auditorium yang biasa ditempati kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan.
“Gedung auditorium untuk sementara belum difungsikan karena mengalami kerusakan, makanya kegiatan penyerahan dilaksanakan di ruangan ini,” ujarnya.

Pos terkait