Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Sudah Lima Kali Dipindahkan, Pengungsi di Pombewe Enggan Direlokasi Lagi

PALU EKSPRES,SIGI -Warga Desa Jonooge Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, yang mengungsi di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru menginginkan pembangunan hunian tetap atau Huntap dibangun di lokasi hunian sementara atau Huntara mereka saat ini.

“Kita so nyaman di sini le, kalau mo bapindah lagi torang so temau lagi, “kata Daniayati salah seorang warga Desa Jonooge yang tinggal di pengungsian Huntara di Desa Pombewe, Senin 14 januri 2019.

Daniayati mengakui sebelum tinggal di huntara, ia beserta warga Desa Jonooge lainnya sudah ada 5 sampai 6 kali dipindahkan. Oleh karena itu, untuk mau pindah lagi ketempat lainya mereka sudah capek. “So cape torang dikasih-kasih pindah terus, makanya kita minta kalau mau dibangun Huntap di sini saja, te usah di tampa lain lagi,” harapnya.

Rian salah seorang pengungsi lainnya menambahkan, bahwa pembangunan Huntap agar dapat dibangun di lokasi Huntara ini. Ia mengakui jika permintaannya itu sudah ia sampaikan kepada Bupati Sigi Moh. Irwan Lapatta saat melakukan kunjungan ke tempat ini, beberapa waktu lalu.
”Sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati apa yang menjadi keinginan kami semua para warga Desa Jonooge, di mana pada intinya itu kami meminta dengan sangat kepada pak Bupati agar pembangunan Huntap dapat dibangun di lokasi Huntara ini,” akunya.

Dia mengakui, pada saat itu Bupati Sigi mengatakan akan mengusahakan permintaan warga dapat ditindaklanjuti. “Bupati bilang mo ditindaklanjuti apa yang menjadi keinginan kami, untuk itu kita tunggu saja tindaklanjut Bupati bagaimana ke depan,” ungkapnya.

Saat ini sebagian warga Desa Jonooge mengungsi di Huntara Desa Pombewe. Di mana Lokasi yang ditempati warga Desa Jonooge saat ini di Desa Pombewe itu merupakan lokasi Ex HGU PT.Hasfarm. Jadi kalau memang Pemerintah Daerah ingin melakukan pembangunan Huntap di lokasi Huntara, warga Desa Jonooge saat ini tidak ada persoalan karena masih di wilayah Ex HGU PT. Hasfarm. Namun yang menjadi persoalan, lokasi Huntara warga tersebut meruapakan tanah milik warga Desa Pombewe yang mendapatkan tanah dari lokasi Ex HGU PT. Hasfarm melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Lokasi Huntara warga Desa Jonooge saat ini yang berada di Lokasi Ex HGU PT. Hasfarm adalah tanah kaplingan milik warga Desa Pombewe, yang warga dapatkan dari program TORA. Oleh karena itu, kalau keinginan warga Desa Jonooge ingin meminta pembangunan Huntap di lokasi Huntara mereka saat ini tentu harus dibicarkan terlebih dahulu untuk mencari jalan terbaiknya,” kata kepala Dusun 3, Desa Pombewe, Iswadi kepada media ini, Senin 14 Januari 2019.

Iswadi mengakui, warga yang memiliki lokasi tanah di Huntara itu menolak jika pembangunan Huntap dibangun di atas lokasinya. “Untuk itu, persoalan ini harus dapat dicarikan jalan keluar oleh Pemerintah Daerah agar jangan sampai terjadi benturan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Iswadi, bahwa lokasi Ex HGU PT.Hasfarm di Desa Pombewe ada sekitar 460 hektare. Yang dikuasai warga Desa Pombewe melalui program Tora sekitar 120 hektare. Olehnya masih ada sekitar 340 hektare lahan lokasi Ex HGU PT.Hasfarm yang dapat dijadikan lokasi pembangunan Huntap, tanpa harus mengorek lokasi milik warga Desa Pombewe untuk dijadikan Huntap seperti keinginan warga pengungsi dari Desa Jonooge.

Hal yang sama sebelumnya dikatakan Masfut ketua forum persatuan warga yang mendapatkan program TORA di Desa Pombewe, minggu 13 januari 2019 dikediamanya. “Kami sangat mendukung adanya pembangunan Huntap di lokasi Ex PT.Hasfarm, namun jangan sampai dibangun di lokasi program TORA di Desa Pombewe, sebab itu milik warga setempat,”katanya.

Masfut mengatakan, warga yang mendapatkan tanah di lokasi Ex HGU PT. Hasfarm melalui Program Tora sudah mengkapling-kapling tanah mereka. “ Ada 427 warga Desa Pombewe yang mendapatkan tanah di lokasi Ex HGU PT.Hasfarm,”akunya.

Satu orang warga mendapat tanah seluas 50 kali 50 meter, olehnya kata Masfut kurang lebih 100 hektare luas tanah yang diberikan kepada 427 orang warga Desa Pombewe di lokasi Ex HGU PT.Hasfarm.” Program TORA muncul pada tahun 2017, dan saat ini kami hanya tinggal menunggu sertifikat kepemilikan tanah dari pemerintah pusat, yang sampai saat ini juga belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Masfut, program TORA adalah program pemerintah, pembangunan Huntap juga program pemerintah. “Sehingga kami berharap jangan sampai ada benturan di kedua program pemerintah ini hanya karena tanah di lokasi Ex HGU PT. Hasfarm. (mg4/palu ekspres)