Sudah Lima Kali Dipindahkan, Pengungsi di Pombewe Enggan Direlokasi Lagi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES,SIGI -Warga Desa Jonooge Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, yang mengungsi di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru menginginkan pembangunan hunian tetap atau Huntap dibangun di lokasi hunian sementara atau Huntara mereka saat ini.

“Kita so nyaman di sini le, kalau mo bapindah lagi torang so temau lagi, “kata Daniayati salah seorang warga Desa Jonooge yang tinggal di pengungsian Huntara di Desa Pombewe, Senin 14 januri 2019.

Bacaan Lainnya

Daniayati mengakui sebelum tinggal di huntara, ia beserta warga Desa Jonooge lainnya sudah ada 5 sampai 6 kali dipindahkan. Oleh karena itu, untuk mau pindah lagi ketempat lainya mereka sudah capek. “So cape torang dikasih-kasih pindah terus, makanya kita minta kalau mau dibangun Huntap di sini saja, te usah di tampa lain lagi,” harapnya.

Rian salah seorang pengungsi lainnya menambahkan, bahwa pembangunan Huntap agar dapat dibangun di lokasi Huntara ini. Ia mengakui jika permintaannya itu sudah ia sampaikan kepada Bupati Sigi Moh. Irwan Lapatta saat melakukan kunjungan ke tempat ini, beberapa waktu lalu.
”Sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati apa yang menjadi keinginan kami semua para warga Desa Jonooge, di mana pada intinya itu kami meminta dengan sangat kepada pak Bupati agar pembangunan Huntap dapat dibangun di lokasi Huntara ini,” akunya.

Dia mengakui, pada saat itu Bupati Sigi mengatakan akan mengusahakan permintaan warga dapat ditindaklanjuti. “Bupati bilang mo ditindaklanjuti apa yang menjadi keinginan kami, untuk itu kita tunggu saja tindaklanjut Bupati bagaimana ke depan,” ungkapnya.

Saat ini sebagian warga Desa Jonooge mengungsi di Huntara Desa Pombewe. Di mana Lokasi yang ditempati warga Desa Jonooge saat ini di Desa Pombewe itu merupakan lokasi Ex HGU PT.Hasfarm. Jadi kalau memang Pemerintah Daerah ingin melakukan pembangunan Huntap di lokasi Huntara, warga Desa Jonooge saat ini tidak ada persoalan karena masih di wilayah Ex HGU PT. Hasfarm. Namun yang menjadi persoalan, lokasi Huntara warga tersebut meruapakan tanah milik warga Desa Pombewe yang mendapatkan tanah dari lokasi Ex HGU PT. Hasfarm melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Pos terkait