Untuk saat ini katanya, RPH yang lama itu masih direhab terlebih dahulu, sebelum nantinya bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin memotong hewannya.”Yah, kemungkinan besar bulan februari 2019 sudah bisa digunakan,” akunya.
Muhammad Ali menyatakan, pembangunan kembali RPH yang telah rusak kemungkinan besar dilakukan paling lambat tahun depan. Tergantung dari ketersediaan anggaran yang ada.”Tentu kalau sudah ada anggaran, pembangunan RPH langsung dilakukan, mengingat keberadaan RPH sangat diperlukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi daging,” pungkasnya.
(mg4/palu ekspres)