Data Dampak Bencana Pasigala Belum ‘Harga Mati’, BNPB Pastikan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Rusak

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU- Terkait dengan data dampak bencana di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) yang baru saja dirilis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), Gubernur Sulteng H Longki Djanggola menegaskan masih bisa dilakukan perubahan

Penegasan ini untuk menjawab adanya keluhan masyarakat yang terdampak secara langsung, namun tidak terakomodir dalam data tersebut. Khususnya data mengenai kondisi bangunan atau rumah rusak. Sebab data ini nantinya menjadi pijakan untuk menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah dengan kategori rusak berat, sedang dan ringan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, data itu diajukan masing-masing pemerintah kabupaten kota terdampak. Bukan data yang dibuat kemudian diterbitkan Pemprov Sulteng.

“Bukan kami yang membuat datanya. Data itu kami terima masing-masing dari daerah kabupaten kota,”kata Longki dalam keterangan persnya, Kamis 17 Januari 2019 usai menghadiri rapat koordinasi bersama   BNPB, BMKG dan Satgas PUPR.

Longki menyebut, jika masih terjadi pergerakan data di kabupaten kota,  itu tergantung kebijakan masing-masing daerah. Pihaknya tetap akan siap menindaklanjuti perubahan.

“Kalau toh data itu masih bergerak. Ya silahkan. Berarti kabupaten masih harus mengubah,”sebutnya.

Longki menyatakan, pihaknya tetap akan membuka ruang jika memang masih terjadi perubahan data ditingkat kabupaten kota.

“Saya masih bisa juga mengubah lagi. Artinya data itu bergerak. Tidak harga  mati sebenarnya,”jelas Longki.

Akan tetapi Longki mengingatkan, jika memang masih terjadi pergerakan data, maka perubahan itu harus bisa dipertanggung jawabkan. Memuat nama-nama korban secara valid dan yang benar-benar terdampak. Khususnya data mengenai kerusakan bangunan atau rumah.

“Sepanjang itu betul betul bisa dipertanggung jawabkan. Tidak asal data setiap saat masuk. Yang pasti semua itu, rumah rusak, itu harus by name by adres,”pungkasnya.

Kepala BNPB RI, Doni Monardo dikonfirmasi tentang realisasi penyaluran dana stimulan perbaikan rumah, belum bisa memberikan kepastian waktunya. Menurutnya, hal itu masih akan dibahas bersama ditingkat nasional.

Namun Willem memastikan stimulan itu tetap akan dilaksanakan sesuai arahan Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla. Dengan rincian stimulan untuk umah rusak berat sebesar Rp50juta, rusak sedang Rp25juta dan rusak ringan Rp10juta.

Pos terkait