PALU EKSPRES, MALANG – Panitia Penyelenggara Acara Deklarasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 menegaskan kegiatan yang diadakannya di Gedung Yayasan Sosial dan Dakwah Islam Muamalah Kota Malang, Minggu (20/1/2019) sore merupakan pembekalan anggota jelang Pemilu 2019 mendatang. Hal itu menyusul adanya pembubaran secara paksa yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan gabungan komunitas warga Malang.
Sekretaris Umum Alumni 212 Benard Abdul Jabar mengatakan, sebenarnya kegiatan ini merupakan hajat PA 212 pusat. Mereka ingin melakukan pembekalan pada relawan untuk menghadapi Pemilu Presiden dan juga caleg. Menurutnya, kegiatan itu sering dilakukan di daerah.
“Dan ini sudah menjadi kegiatan (rutin) selama berlangsungnya Pemilu. Di daerah lain tidak ada masalah, baru di Malang pembekalan di demo, kan lucu,” ujarnya. Dia menyampaikan, di tahun politik ini memang tidak sedikit relawan yang tidak mendapatkan pembekalan seperti ini.
Benard mengaku baru kali ini menemui bila acara mereka didemo. “Nggak tahu apa mereka yang mendemo tahu aturan atau mungkin (ingin tahu) berizin atau tidak (acaranya),” jelasnya.
Dia pun menjelaskan bila kegiatan tersebut sudah dilampirkan dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polda. Namun, lanjut dia, memang dari Polda belum diturunkan melalui surat. “Akhirnya jadi turun hal seperti ini. Jadi dianggap ilegal,” kata dia.
Dia pun menegaskan bila acara tersebut legal dan ada pemberitahuannya. “Jadi diklarifikasi adalah legal, ada pemberitahuannya sampai kemana-mana,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok massa yang mengatasnamakan gabungan komunitas warga Malang menggeruduk Gedung Yayasan Sosial dan Dakwah Islam Muamalah di Jalan Nusakambangan, Kota Malang, Ahad (20/1/2019) sore. Mereka memaksa membubarkan adanya kegiatan Deklarasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang digelar di gedung tersebut.
Pembubaran tersebut didasari adanya dugaan bila kegiatan tersebut merupakan kampanye terselubung menjelang Pilpres 2019.
(fis/jpc)