Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Berpotensi Terganggu Polemik Gaji

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAMBI – Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 tahap pertama direncanakan pada Februari mendatang.

Namun, rencana itu mulai mendapat respons dari pemda, terkait dengan sumber penggajian PPPK dari honorer K2. Mulai muncul suara dari sejumlah kepala daerah yang mengaku keberatan jika gaji dimaksud dibebankan pada APBD.

Bahkan, Walikota Jambi Syarif Fasha mengaku akan meninjau ulang rencana penerimaan PPPK di Kota Jambi. Dia keberatan pendanaan gaji PPPK harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, Pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.

“Sangat memberatkan. Saya, termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.

Disampaikan Fasha bahwa Wakil Walikota Jambi Maulana beberapa waktu lalu ikut hadir pada saat sosialisasi PPPK di Batam. Pada sosialiasasi tersebut dikatakan bahwa pendanaan dari APBD. Hal tersebut membuat sebagian besar kepala daerah yang hadir tidak setuju dan menolak.

“Kami kepala daerah tentu saja menolak, karena saat ini saja tenaga kontrak dan honor kita mencapai 5 hingga 6 ribuan. Jika kita harus merekrut tenaga PPPK yang gaji dan fasilitasnya disamakan dengan PNS. Tentu sangat memberatkan,” imbuhnya.

Menurut Fasha, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melihat perkembangan seperti apa. Pihaknya akan terus melakukan konsultasi ke pemerintah pusat seperti apa mekanismenya.

“Kita akan terus melakukan konsultasi ke pemerintah pusat seperti apa perkembangannya,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Liana Andriani, Kepala BKPSDM Kota Jambi, jika memang sumber dana penerimaan PPPK sekaligus gajinya berasal dari APBD, maka kemungkinan besar tidak akan dilaksanakan oleh Pemkot Jambi. Menurutnya, untuk proses tersebut, Pemkot Jambi tidak memiliki anggaran.

“Kitakan pemerintah daerah tidak menganggarkannya di tahun ini. Jangankan untuk sumber gajinya, untuk proses perekrutan tersebut saja kita juga tidak menganggarkannya. Untuk proses perekrutan kan juga butuh biaya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi, mengatakan, persoalan anggaran pelaksaan tes dan gaji PPPK masih belum menemukan jawaban dari pihak pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya pusat menerencakan anggaran yang tak kecil ini kepada daerah, sedangkan pada APBD Jambi sendiri tak ada anggaran yang diperuntukkan untuk ini.

Pos terkait