PALU EKSPRES, JAKARTA– Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar caleg eks narapidana koruptor pada awal Februari nanti dikritik sebagai pencitraan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, domain KPU menyukseskan Pemilu, bukan mengambil peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPU nggak usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan Pemilu saja. Nggak usah pencitraan, nggak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain,” ujar Fahri kepada wartawan di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
KPU, menurut dia, semestinyas fokus suksesi Pemilu 2019 dengan cara mempersiapkan segala hal teknis yang dibutuhkan. Mengingat, hari pencoblosan tinggal hitungan pekan.
“KPU nggak usah main gimmick-gimmick. Pastikan DPT yang ada, pastikan petugas Pemilu ada di semua, TPS, surat suara, formulir-formulir sampai ke tingkat pusat nih utuh. Itu semua yang harus dijaga KPU. Nggak usah ber-gimmick-gimmick yang lain,” tuturnya.
Ia justru curiga ada agenda lain di balik rencana KPU tersebut. Sebab terkesan KPU tidak mementingkan agenda prioritasnya.
“KPU mau pencitraan di situ ya mau nunjukkin dia antikorupsi, supaya nggak dituduh korupsi. Jangan begitu. Jangan bersekongkol dengan penegak hukum. Jadi, lembaga yang melaksanakan tugas dengan UU. Jaga Pemilu supaya kredibel, itu saja,” tegas Fahri. (wid/rmol)