Rekrutmen PPPK, Pemkab Parimo Masih Bingung Soal Pembiayaan Gaji

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo mengakui terkendala pada anggaran.

Sementara pemerintah kabupaten saat ini diharapkan bisa melaksanakan program pemerintah pusat itu sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 mendatang.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari sisi kemampuan keuangan daerah tidak memadai karena penggajian PPPK ini dibebankan kepada daerah. Apalagi APBD Parigi Moutong saat ini diketahui telah selesai dibahas di DPRD Parimo dan sudah ketuk palu. Anggaran yang ada, juga telah terdistribusi pada pos-posnya masing-masing.

“Dari mana lagi mau dianggarkan penggajian mereka ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Parimo, Ahmad Syaiful kepada media ini di Parigi, Rabu 6 Februari 2019.

Diketahui sebelumnya, Pem Kabupaten Parimo telah melaksanakan rapat bersama dengan pihak terkait, termasuk bagian keuangan untuk membahas rekrutmen tersebut.

Tetapi, sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait hal itu, berapa jumlah PPPK nantinya yang akan direkrut oleh Pemerintah Parimo. Sehingga, keputusannya saat ini ada pada bagian keuangan.

“Yang belum ada kejelasan saat ini, berapa dana pemkab yang siap,” ungkapnya, jadi kesimpulan saat ini berapa PPPK yang akan kita terima itu belum ril,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, untuk menindaklanjuti perintah Bupati, mereka juga diminta untuk berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo.

“Karena penentu kebijakan keuangan ada di mereka,” jelasnya.

Sekaitan hal itu, pihaknya juga mengusulkan Zero Growth (perkembangan nol). Karena dalam data BKPSDM Parimo, prediksi pensiun sampai Maret 2019 ini, kurang lebih 30 orang.

Dari kekosongan tersebut lanjutnya, kemudian bisa diisi oleh PPPK. Sebab, rekrutmen terbanyak pada tahap pertama kali ini adalah tenaga guru. Ketiga unsur tersebut adalah tenaga guru, penyuluh dan tenaga kesehatan yang sudah terdaftar dalam K2.

“Kalau usulan ini ditindaklanjuti, selanjutnya Dinas Pendidikan memberikan daftar kebutuhan guru,” ujarnya.

PPPK merupakan program pemerintah pusat tetapi penggajian dari mereka dibebankan kepada daerah. Apabila kemudian dilakukan perekrutan secara keseluruhan PPPK di Kabupaten Parimo, maka anggaran daerah dikhawatirkan tidak akan mencukupi.

Pos terkait