PALU EKSPRES, PARIGI– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat dengar pendapat (RDP0 bersama sejumlah pihak terkait sengketa lahan di pesisir Pantai Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu 13 Februari 2019.
Ketua Komisi I DPRD Parimo, Husen Marjengi mengatakan, masalah sengketa lahan yang bergulir di Kelurahan Kampal tersebut, menurutnya sudah cukup lama. Sehingga, dewan mendengarkan laporan-laporan dan kronologis yang akan disampaikan oleh beberapa pihak, yang berkaitan dengan masalah sengketa lahan yang dimaksud.
“Makanya kami mengundang kepala-kepala OPD terkait, untuk sama-sama kita mendengarkan dan mengkaji permasalahan masyarakat terkait dengan sengketa lahan di pesisir pantai yang mereka tempati saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sukri Tjakunu yang mendampingi warga Kelurahan Kampal, di hadapan DPRD Parimo mengungkapkan, bahwa menurut versi dari masyarakat memang terjadi pembelian tanah. Lokasi yang mereka beli tersebut bersebelahan dengan garis sempadan pantai.
Menurut informasi kata Sukri, lokasi sempadan pantai ini dibeli lagi oleh salah seorang pengusaha yang bernama Santo. Kemudian persoalan ini dibawa ke Kelurahan Kampal.
“Jadi, dari lurah mengatakan bahwa tanah ini memang benar dibeli oleh saudara Santo sehingga harus dikosongkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, terkait sengketa lahan tersebut, warga sempat dimediasi oleh pihak kelurahan. Tetapi di dalam mediasi itu sebut Sukri, ada intimidasi-intimidasi.
“Entah benar atau tidak ini menurut mereka. Maka, kalau tidak dikosongkan akan dilibatkan Sat Pol PP untuk menggusur rumah warga yang ada di lokasi itu,” kata Sukri.
Menurut Sukri, jumlah warga yang menempati lahan tersebut 16 kepala keluarga (KK). Mereka akhirnya sudah ketakutan dengan adanya intimidasi tersebut dan langsung menyepakati rumah mereka untuk digusur. Kemudian direlokasi ke lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo.
Pantauan media ini, rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Parimo bersama sejumlah masyarakat dan pihak terkait tentang sengketa lahan di pesisir pantai Kelurahan Kampal belum ada kesepakatan. Dari pihak pemerintah, masyarakat maupun DPRD belum ada titik temu dengan alasan, ketua komisi I bersama anggota DPRD lainnya dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung langsung lokasi yang dimaksud.