PALU EKSPRES, SIGI –Anggota DPRD Sigi, Darwis Saing, dilantik sebagai pengganti antara waktu (PAW) dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sigi, Rabu (20/2/2019). Darwis Saing dari Partai PKB mengisi sisa masa jabatan 2014-2019 anggota sebelumnya, Sadria Ntani yang meninggal dunia akibat bencana pada 28 september 2018.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigi Moh Umar dan dihadiri para anggota DPRD Sigi lainnya.
Hadir juga Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Paulina SE MSi, Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, serta para unsur Forkopimda Kabupaten Sigi.
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae berharap, anggota DPRD Sigi PAW yang baru dilantik bisa melaksanakan dan melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif.
” Kami juga berharap saudara dapat menyesuaikan diri lingkup kerja tugas yang baru serta menunjukkan kerjasama yang baik dengan niat membangun Kabupaten Sigi yang lebih baik lagi ke depan,” harapnya.
Sementara itu, atas nama Pemda Sigi, Wabup Sigi Paulina mengucapkan selamat kepada Darwis Saing yang hari ini resmi menjadi Anggota DPRD Sigi.
“Pada kesempatan ini pula, saya mengucapkan rasa dukacita yang mendalam serta terimakasih yang setinggi tingginya pada Almarhumah Sadria yang telah berkontribusi besar dan pengabdian tulus yang telah diberikan selama ini kepada Kabupaten Sigi,” ujar Wabup.
Kepada Darwis Saing, Wabup berharap dapat segera menyesuaikan diri untuk mengemban amanah rakyat agar dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi sebagai kader partai politik.
(mg4/palu ekspres)