Distribusi Surat Suara ke TPS Tak akan Molor

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI- Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot menjelaskan, terkait surat suara untuk Parigi Moutong yang digunakan pada pemilu nantinya, saat ini masih dalam proses pencetakan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita tinggal menunggu karena saya selaku divisi teknis akan melakukan monitoring di Makassar untuk melihat percetakan di sana,” kata Dirwan yang ditemui media ini di kantornya, Jumat 1 Maret 2019.

Menurut dia, untuk pendistribusian logistik nantinya, pihaknya masih menunggu tahapan distribusi dari Makassar ke Kabupaten Parigi Moutong. Setelah itu, baru melakukan tahapan penyortiran, pelipatan, dan pengepakan. Kemudian melihat interval waktu untuk pendistribusian ke setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya kira ini masih jauh waktunya, dalam hal untuk pendistribusian logistik,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk jumlah surat suara yang digunakan di Parimo, itu dilihat dari jumlah pemilih yang ada, yaitu sekitar 300 ribu lebih jiwa, ditambah 2 persen untuk peruntukan di KPU Parimo.

“Saya kira dalam hal 2 persen itu di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih ditambah 2 persen,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait proses pencetakan surat suara yang dikhawatirkan akan terlambat, karena mengingat waktu pelaksanaan Pemilu ini sudah semakin dekat.

“Saya kira itu tidak terlambat karena ini adalah kewenangan KPU pusat dalam hal pencetakan, sehingga mereka sudah ada tahapan-tahapan pencetakan, kemudian pendistribusian ke masing-masing daerah,” jelasnya.

Adapun pendistribusian logistik ke setiap kecamatan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian setempat, yaitu TNI dan Polri. Agar proses pendistribusian tersebut tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan asumsi-asumsi masyarakat ataupun dari peserta partai politik.

“Karena di tanggal 20 maret itu, sudah pendistribusian logistik dari Makassar ke KPU Parimo sebab waktu pelipatan surat suara tidak memakan waktu sebulan,” ujarnya.

(asw/palu ekspres)

 

Pos terkait